kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

KPK akan telusuri aset Suryadharma Ali


Jumat, 23 Mei 2014 / 09:03 WIB
ILUSTRASI. Pahami 6 Manfaat Kolagen untuk Wajah yang Harus Anda Tahu!


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri aset Menteri Agama Suryadharma Ali setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Suryadharma menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji 2012-2013 di Kementerian Agama.

"Ini baru naik ke penyidikan, tapi akan dilakukan (penelusuran aset) seperti kasus lain," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (22/5/2014) malam.

Menurut Johan, penelusuran aset merupakan prosedur tetap yang dilakukan KPK setelah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Dengan melakukan penelusuran aset, KPK bisa mendapatkan bayangan mengenai profil kekayaan tersangka itu sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan saat menuntut penggantian kerugian negara nantinya.

KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Hingga kini, nilai kerugian negara dalam kasus tersebut masih dihitung.

Menurut Johan, penyelenggaraan haji 2012-2013 menghabiskan uang negara lebih dari Rp 1 triliun. Diduga, ada mark up atau penggelembungan harga berkaitan dengan pengadaan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×