kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   15.000   0,79%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

KPK akan periksa rekan kerja HS di Dirjen Pajak


Kamis, 24 November 2016 / 16:11 WIB
KPK akan periksa rekan kerja HS di Dirjen Pajak


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan penangkapan HS dan RRN dalam kasus dugaan suap pengurusan pajak sebagai pintu masuk untuk menelisik lagi integritas para pegawai pajak.

Pasalnya, Laode Muhammad Syarif, wakil ketua KPK menduga hal serupa tidak dilakukan HS sekali saja. "Dalam waktu dekat, baik atasan maupun bawahan HS di kantor Dirjen Pajak akan dimintai keterangan," ujar Laode, Kamis (24/11).

Upaya pemeriksaan semua pihak ini juga akan dijadikan bekal untuk Sri Mulyani, Menteri Keuangan, membenahi kinerja jajarannya ini. Sebelumnya diungkapkan oleh Sri Mulyani, kasus ini menjadi momentum percepatan reformasi pajak secara serius.

Dalam waktu dekat ia akan membentuk tim khusus untuk menggarap ini. "Kejadian ini menjadi pengingat kita bahwa pekerjaan rumah masih panjang," kata Sri Mulyani, Selasa (22/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×