kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK akan periksa rekan kerja HS di Dirjen Pajak


Kamis, 24 November 2016 / 16:11 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan penangkapan HS dan RRN dalam kasus dugaan suap pengurusan pajak sebagai pintu masuk untuk menelisik lagi integritas para pegawai pajak.

Pasalnya, Laode Muhammad Syarif, wakil ketua KPK menduga hal serupa tidak dilakukan HS sekali saja. "Dalam waktu dekat, baik atasan maupun bawahan HS di kantor Dirjen Pajak akan dimintai keterangan," ujar Laode, Kamis (24/11).

Upaya pemeriksaan semua pihak ini juga akan dijadikan bekal untuk Sri Mulyani, Menteri Keuangan, membenahi kinerja jajarannya ini. Sebelumnya diungkapkan oleh Sri Mulyani, kasus ini menjadi momentum percepatan reformasi pajak secara serius.

Dalam waktu dekat ia akan membentuk tim khusus untuk menggarap ini. "Kejadian ini menjadi pengingat kita bahwa pekerjaan rumah masih panjang," kata Sri Mulyani, Selasa (22/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×