kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

KPK akan kembali periksa Djoko Susilo pekan ini


Senin, 01 Oktober 2012 / 20:01 WIB
KPK akan kembali periksa Djoko Susilo pekan ini
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas Antam dan UBS hari ini, Rabu (4/8/2021) di Pegadaian. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan tersangka dugaan korupsi proyek alat uji Surat Izin Mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo pekan ini. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengaku surat pemanggilan telah dikirimkan hari ini (1/10).

Johan memastikan, pemeriksaan akan dilakukan pekan ini. Namun, dia bisa memastikan apakah Djoko akan memenuhi panggilan itu atau tidak.

Djoko sebelumnya menolak diperiksa KPK. Dia mangkir dengan alasan menunggu fatwa dari Mahkamah Agung. Sebelumnya, mantan Gubernur Akademi Polisi ini menolak diperiksa karena mempertanyakan kewenangan KPK dalam kasus tersebut. Sebab, dia juga sudah diperiksa oleh Kepolisian dalam kasus yang sama.

Namun, dalam pemeriksaan polisi, Djoko hanya diperiksa sebagai saksi. Sementara di tangan KPK, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini diperiksa sebagai tersangka.

Namun, Mahkamah Agung telah menolak permohonan fatwa dari Djoko itu. Alasannya, Mahkamah Agung tidak bisa memberikan permohonan atas permintaan pribadi. Apalagi, Mahkamah Agung menilai kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×