kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK: Ada masalah di tata niaga beras


Kamis, 06 Februari 2014 / 08:44 WIB
KPK: Ada masalah di tata niaga beras
ILUSTRASI. AISI Terus Mendukung Pengembangan Motor Listrik di Indonesia./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/14/07/2022.


Sumber: Kompas.com | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Jauh sebelum adanya kekisruhan beras asal Vietnam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kajian mengenai beras, termasuk soal kebijakan impor beras.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, hasil kajian itu menemukan adanya masalah dalam tata niaga beras.

"Memang di situ ada masalah di tata niaga. Kalau pertanyaannya apakah mengarah ada indikasi korupsi, saya belum tahu," ujar Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/2/2014) malam. Dia tidak menjelaskan lebih detail mengenai hasil kajian soal beras tersebut.

Soal kisruh impor beras Vietnam belakangan ini, dia mengaku belum tahu apakah ada laporan yang masuk ke KPK.

Kisruh beras impor Vietnam yang mengemuka belakangan ini berawal dari laporan pedagang beras yang mengatakan ada impor beras Vietnam jenis medium yang membanjiri pasar. Padahal, impor beras medium tersebut seharusnya hanya bisa didatangkan Perum Bulog.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan sebelumnya mengatakan, Kemendag telah mengeluarkan izin impor beras premium dari Vietnam sesuai dengan prosedur, yakni melalui rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Kemendag mengaku mengeluarkan izin impor beras jenis khusus sebesar 16.832 ton pada tahun 2013. Jenis beras yang diizinkan pemasukannya adalah beras jenis Basmati dan Japonica. Jenis beras ini antara lain didatangkan dari Vietnam.

Kini, Kemendag tengah menelurusi beredarnya beras impor dari Vietnam, di luar jenis khusus yang diizinkan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi tiga importir nakal. Jika ketiganya terbukti bersalah, kata Bachrul, Kemendag akan mencabut izin impor mereka. (ICha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×