kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

KPK: Ada 3.903 Laporan Gratifikasi Sepanjang Tahun 2022


Kamis, 09 Februari 2023 / 16:33 WIB
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan dinding Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu (10/11/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2022 KPK menerima sebanyak 3.903 laporan terkait kasus gratifikasi dalam pelayanan publik. 

Laporan tersebut meningkat dari tahun 2020 yaitu 1839 laporan dan tahun 2021 sebanyak 2.127 laporan.

"Jadi memang ada tren peningkatan Pelaporan gratifikasi sejak tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, dipantau secara daring, Kamis (9/2). 

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung: Menkominfo Akan Menjadi Saksi pada 14 Februari

Gufron mengatakan dari 3.903 laporan tersebut sebanyak 1.234 telah ditetapkan sebagai SK, 2.234 non SK, 49 tidak diproses dan 312 masih dalam proses penanganan. 

Sementara itu ditingkat kementerian dan lembaga (K/L) di Indonesia sebanyak 516 telah melaporkan gratifikasi ke KPK atau mencapai 66,93 persen dari target 70 persen. 

"Jadi memang belum mencapai target, jadi kami masih perlu mensosialiasaikan ke kelembagaan yang ada," papar Gufron. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×