kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.215   125,82   1,56%
  • KOMPAS100 1.141   21,67   1,94%
  • LQ45 817   20,53   2,58%
  • ISSI 289   3,45   1,21%
  • IDX30 427   12,04   2,90%
  • IDXHIDIV20 486   16,19   3,45%
  • IDX80 126   2,44   1,97%
  • IDXV30 134   1,19   0,90%
  • IDXQ30 136   4,46   3,39%

KPI belum putuskan nasib 10 stasiun TV swasta


Kamis, 18 Agustus 2016 / 16:36 WIB
KPI belum putuskan nasib 10 stasiun TV swasta


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) masih menunggu kesiapan dari Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) untuk membicarakan kelanjutan izin 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang akan pada Oktober dan Desember mendatang.

Menteri Kominfo Rudiantara menjelaskan, Forum Rapat Bersama (FRB) dengan komisioner KPI harusnya sudah dilakukan pada akhir Juli lalu. Namun, karena KPI baru disahkan pada 27 Juli lalu, pembahasan izin 10 stasiun TV swasta ini diundur hingga para komisioner sudah siap.

Adapun, kesepuluh setasiun televisi yang akan habis izinnya pada Oktober dan Desember mendatang, yaitu RCTI, MNCTV, SCTV, ANTV, Indosiar, TV One, Metro TV, TransTV, Trans7 dan GlobalTv.

"Mereka masih perlu konsolidasi," kata Rudi kepada KONTAN di Kompleks DPR Kamis (18/8).

Rudi mengaku, tidak mau terburu-buru untuk memberikan izin siaran kepada 10 LPS tersebut. Selain karena perlu pengkajian yang mendalam juga karena jangka waktunya sampai pada bulan Oktober dan itu merupakan waktu yang cukup lama. "Itu waktu cukup, kita akan terbitkan tepat waktu," ungkapnya.

Komisioner KPI, Sujarwanto Rahmat mengaku pihaknya masih konsolidasi pasalnya Komisioner yang ada saat ini merupakan komisioner yang baru. Jadi butuh waktu untuk konsolidasi dan memahami secara detail terkait rekomendasi yang akan diberikan kepada Menkominfo. "Kita baru terpilih, masih melakukan rapat-rapat," katanya.

Sebelumnya, Komisi I mempermasalahkan persentase iklan selama sepuluh tahun terakhir 10 stasiun TV swasta yang tidak diberikan oleh komisioner KPI sebelumnya. Dan ini menyebabkan rekomendasi kelayakan yang dikeluarkan KPI sebelumnya.

Rahmat mengaku, pihaknya akan bekerja maksimal untuk memenuhi permintaan DPR untuk menyerahkan persentase iklan. "Kita akan minta dari industrinya, dari laporan mereka secara umum data itu, saya yakin akan tersedia," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×