kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPI ancam Metro TV dan TV One


Rabu, 18 Juni 2014 / 18:26 WIB
KPI ancam Metro TV dan TV One
ILUSTRASI. Selain besi tua, kebun kelapa sawit juga menjadi barang yang paling banyak diminati di tahun 2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Bidang Isi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Rahmat Arifin mengatakan, lembaganya bisa saja merekomendasikan penghentian perpanjangan hak siar untuk dua televisi, yakni Metro TV dan TV One. Ancaman itu terkait sikap dua televisi tersebut yang tidak berimbang ketika memberitakan peserta Pemilu Presiden 2014, yakni pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Kami sudah melakukan pemanggilan kepada pimpinan dua media televisi ini (Metro TV dan TV One) pada 10 Juni kemarin. Kita lihat dulu, kalau masih belum berubah, kita akan layangkan surat teguran. Kalau masih tidak diperhatikan aspek netralitasnya, kita akan rekomendasikan ke Kemenkominfo agar lisensinya tidak diperpanjang," kata Rahmat di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Rahmat menambahkan, 10 televisi Jakarta berjaringan saat ini memiliki lisensi hak siar hingga tahun 2015. Khusus untuk Metro TV dan TV One, KPI akan terus memantau dengan ketat agar langkah terakhir, yaitu rekomendasi penolakan perpanjangan lisensi tidak harus ditempuh.

Namun, peringatan dari KPI ini, kata Rahmat, tidak hanya untuk Metro TV dan TV One saja. Pihaknya berharap agar seluruh televisi di Indonesia juga berimbang dalam pemberitaan pemilu. Ia mengingatkan hal itu lantaran siaran televisi menggunakan frekuensi publik. Sementara itu, publik punya hak untuk menerima pemberitaan yang benar, netral, dan berimbang.

"Semuanya tetap kita kontrol meskipun yang kami benar-benar perhatikan dua stasiun ini tadi," pungkasnya. (Febrian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×