kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   -5.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.865   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.731   51,70   0,77%
  • KOMPAS100 969   4,27   0,44%
  • LQ45 753   3,21   0,43%
  • ISSI 214   1,52   0,72%
  • IDX30 391   1,77   0,45%
  • IDXHIDIV20 471   3,29   0,70%
  • IDX80 110   0,34   0,31%
  • IDXV30 115   -0,11   -0,10%
  • IDXQ30 129   1,01   0,79%

Berikut batasan kampanye pilpres di media


Kamis, 05 Juni 2014 / 18:00 WIB
Berikut batasan kampanye pilpres di media
Drakor populer Alchemy of Souls 2 hingga drakor terbaru Brain Works bersaing di daftar drakor rating tertinggi minggu pertama Januari 2023.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau seluruh peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014 mematuhi aturan kampanye di media massa pada masa kampanye.

Komisioner KPU, Arif Budiman, mengatakan aturan tersebut penting ditaati untuk menghasilkan Pemilu yang berintegritas dan damai.

"Sudah ditentukan media televisi itu satu hari maksimal 10 spot. Tiap spotnya 30 detik kemudian di radio 10 spot, tiap spotnya 60 detik. Ini harus dipatuhi semua supaya tidak saling berprasangka," ujarnya, Kamis (5/6).

Untuk pengawasannya, Arif mengatakan sudah membentuk gugus tugas antara KPU dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.

"Kalau ada temuan dari kami ataupun temuan yang dilaporkan masyarakat maka kami akan segera memproses karena ini melibatkan pihak lain dibidangnya," katanya. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×