kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Bawaslu: TV One langgar aturan kampanye


Sabtu, 07 Juni 2014 / 18:53 WIB
ILUSTRASI. Contoh Surat Lamaran Pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024, Download Di Link Ini


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

Anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak menyatakan, TV One telah melanggar ketentuan penyiaran kampanye. Untuk itu, Bawaslu akan merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk memberikan sanksi.

"TV One telah melanggar ketentuan tentang penyiaran kampanye," ujar Nelson saat jumpa pers, di Bawaslu, Jakarta Pusat, Sabtu (7/6/2014).

Bawaslu menyimpulkan, penyiaran secara langsung oleh TV One pada Minggu, (1/6), acara dialog-politik DPP Partai Demokrat dengan pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, termasuk kategori pemberitaan dan penyiaran kampanye.

Menurut Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jadwal dan Tahapan Pilpres, jadwal kampanye baru dimulai tanggal 4 Juni 2014. Hal tersebut, diperkuat oleh penjelasan Wakil Pemimpin Redaksi TV One, Totok Suryanto.

"Totok Suryanto memberikan keterangan, bahwa pihak TV One tidak meminta izin penyiaran secara langsung," kata Nelson.

Totok mendapat informasi bahwa ada acara yang digelar oleh Demokrat terkait pemaparan visi misi. Sebagai wartawan, tutur Nelson, Totok melihat hal tersebut sebagai peluang pemberitaan.

Atas tindakan tersebut, Bawaslu akan merekomendasikan pada KPI untuk memberikan sanksi.

"Bawaslu akan merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran TV One sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Nelson. (Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×