Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
MAKASSAR. Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar tahun ini akan lebih meningkatkan fokus pengawasan terkait sektor energi migas.
Ketua KPD KPPU Makassar, Abdul Hakim Pasaribu mengatakan pengawasan dilakukan dalam rangka menciptakan upaya pemerataan struktur industri, jalur distribusi hingga berbagai regulasi penunjang lainnya.
Menurut Hakim, pertumbuhan investasi daerah di Sulsel saat ini khususnya di sektor energi harus menjadi perhatian, dimana KPPU akan mulai melakukan pengawasan terhadap tender-tender yang dinilai memiliki hak ekslusif pada satu investor saja.
"Ada beberapa kecurigaan kami bahwa tender industri energi di beberapa kawasan di Sulsel, hanya memberikan hak pengelolaan eksklusif kepada satu investor saja tanpa melakukan transparansi tender," ungkapnya kemarin.
Saat ini Hakim megaku akan meningkatkan pengawasan tersebut untuk melihat sejauh mana Badan Penanaman Modal Daerah membuka ruang terhadap investor.
Pentingnya pengawasan tersebut kata Hakim karena komponen industri di bidang energi melibatkan banyak hal seperti pendapatan negara dan daerah, pemberdayaan tenaga kerja, retribusi dan lingkungan.
Sebagai contoh, jika investor cenderung diberi status eksklusif, pihaknya lebih leluasa untuk melakukan penyalahgunaan hak.
Dampaknya proyek yang tidak mengedepankan kompetisi justru menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang timpang dan mengarah ke monopoli usaha.
Jika terjadi daerah yang akan kena imbas, pasalnya sebanyak apapun investasi yang ditanam di Sulsel belum tentu terserap maksimal sebab ada mekanisme pasar yang berjalan kurang optimal dan hasilnya daerah akan tetap pada kondisi ekonomi yang sama. (Hajrah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News