kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPPU bentuk tim monitoring impor beras Vietnam


Minggu, 09 Februari 2014 / 18:13 WIB
KPPU bentuk tim monitoring impor beras Vietnam
ILUSTRASI. Pengunjung mengamati kompor listrik (kompor induksi) di sebuah pusat belanja. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah serius memantau atau memonitor dugaan kecurangan impor beras asal Vietnam. KPPU telah membentuk dan memerintahkan tim monitoringnya di lapangan agar serius mengecek apakah ada dugaan pelanggaran terkait dengan Undang-Undangan Persaingan Usaha atas kasus ini.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPPU Muhammad Syarkwai Rauf pekan lalu. Ia mengatakan KPPU masih menunggu laporang tim monitoring yang ditugaskan memantau kasus dugaan pelanggaran impor beras Vietnam ini. "Mudah-mudahan hari Selasa atau Rabu pekan depan, kita segera akan meminta keterangan dari biro yang bersangkutan. Jadi sekarang belum ada kesimpulan dulu," tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Syarkwai, KPPU masih melihat kasus ini lebih mengarah pada faktor kebijakan di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Namun sayang Syarkwai tidak menjelaskannya lebih lanjut. Kendati begitu, komisioner termuda KPPU ini menegaskan bila KPPU menemukan indikasi adanya pelanggaran UU Persaingan Usaha maka pihaknya akan segera memprosesnya.

"Bila nanti terkait dengan persaingan usaha, atau ada indikasi pelanggaran, kita akan proses di KPPU. Siapa pun dia, apakah kementerian ini dan itu," tegasnya. KPPU menduga modus masuknya beras impor ilegal Vietnam sama dengan penyeludupan bawang putih pada tahun lalu. Modusnya adalah importir memanfaatkan kelemahan peraturan perizinan impor.

Selain modusnya sama, KPPU juga menduga pemainnya adalah importir yang sama. Apalagi KPPU memiliki data importir yang kerap melakukan praktik curang. Untuk kasus beras, ada 10 sampai 15 importir yang diawasi hakim persaingan usaha ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×