kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Korupsi Kukar, KPK tetapkan tiga tersangka


Kamis, 28 September 2017 / 18:24 WIB
Korupsi Kukar, KPK tetapkan tiga tersangka


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Selain bupati yang memimpin selama dua periode ini, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Khairudin Komisaris PT Bangun Media Bersama dan Hery Susanto Gun direktur utama PT Sawit Golden Prima.

"KPK menemuan bukti permulaan yang cukup terkait penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi sehingga setelah melakukan ekspose (gelar perkara), KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (28/9).

Basaria lebih lanjut menjelaskan kasus ini terdiri dari dua perkara. Kasus pertama merupakan suap yang indikasinya terjadi selama kurun waktu Juli hingga Agustus 2010. Rita disangka menerima suap sebanyak Rp 6 miliar dari Herry terkait penerbitan izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru.

Sementara kasus kedua ialah penerimaan gratifikasi sekitar US$ 775.000 atau setara Rp 6,97 miliar terkait sejumlah proyek. Dalam kasus penerimaan gratifikasi ini, KPK juga menyita 4 mobil mewah dengan merek Hummer H3, Toyota Vellfire, Ford Everest dan Land Cruiser.

Guna mengumpulkan bukti, KPK menggeledah hampir seluruh kantor dinas di Kabupaten Kukar. Diantaranya, pada Selasa 26 September 2017, KPK menggeledah kompleks kantor bupati, pendopo bupati dan dua rumah lain. Kemudian pada hari Rabu 27 September 2017, penggeledahan dilakukan di kantor dinas pertanahan, dinas lingkungan hidup, dinas PU dan dinas Pendidikan.

Sementara hari ini, tim penindakan KPK juga masih berada di lapangan untuk melakukan geledah di kantor dinas perhubungan, dinas pertanian dan dinas penanaman modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×