kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

KPK pastikan Bupati Kukar Rita jadi tersangka


Selasa, 26 September 2017 / 20:07 WIB
KPK pastikan Bupati Kukar Rita jadi tersangka


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur Rita Widyasari sebagai tersangka.

"Iya. Sudah (jadi tersangka)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi, Selasa (26/9).

Kasus ini mencuat hari ini lantaran KPK melakukan kegiatan penindakan di lingkungan kantor pemerintah kabupaten Kukar.

Basaria belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus ini. Ia pun menjanjikan dalam waktu dekat detail kasus akan dijelaskan oleh biro humas KPK.

Namun demikian, berdasarkan surat permohonan bantuan yang dilayangkan pihak KPK kepada Kapolda Kalimantan Timur, Rita yang menjadi Bupati Kukar selama dua periode ini disangaka menerima gratifikasi bersama dengan Khairudin selaku komisaris PT Media Bangun Bersama.

Rita memang bupati yang terbilang tajir. Dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) per tahun 2015, ia memiliki total harta kekayaan Rp 236,75 miliar. Salah satu sumber harta itu ialah kepemilikan tambang batubara seluas 2.469 hektar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×