kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

KPK pastikan Bupati Kukar Rita jadi tersangka


Selasa, 26 September 2017 / 20:07 WIB
KPK pastikan Bupati Kukar Rita jadi tersangka


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur Rita Widyasari sebagai tersangka.

"Iya. Sudah (jadi tersangka)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi, Selasa (26/9).

Kasus ini mencuat hari ini lantaran KPK melakukan kegiatan penindakan di lingkungan kantor pemerintah kabupaten Kukar.

Basaria belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus ini. Ia pun menjanjikan dalam waktu dekat detail kasus akan dijelaskan oleh biro humas KPK.

Namun demikian, berdasarkan surat permohonan bantuan yang dilayangkan pihak KPK kepada Kapolda Kalimantan Timur, Rita yang menjadi Bupati Kukar selama dua periode ini disangaka menerima gratifikasi bersama dengan Khairudin selaku komisaris PT Media Bangun Bersama.

Rita memang bupati yang terbilang tajir. Dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) per tahun 2015, ia memiliki total harta kekayaan Rp 236,75 miliar. Salah satu sumber harta itu ialah kepemilikan tambang batubara seluas 2.469 hektar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×