kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Korupsi alkes Banten, Wawan catut nama sopirnya


Rabu, 29 Maret 2017 / 20:17 WIB
Korupsi alkes Banten, Wawan catut nama sopirnya


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Dalam sidang lanjutan dugaan korupsi alat kesehatan Banten oleh mantan gubernur Ratu Atut Choisiyah, terungkap bahwa sebanyak 33 perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pengadaan terafilisasi dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Atut. Perusahaan-perusahaan tersebut dibuat atas nama karyawan Wawan.

Bahkan pegawai yang sehari-hari menjadi sopir pribadi pun disebut menjadi direktur pada salah satu perusahaan pemenang tender. Itu terungkap dari pengakuan saksi, mantan karyawan PT Bali Pacific Pratama (PT BPP), Dadang Prihatna. Dadang juga merupakan mantan orang kepercayaan Wawan.

"Kenapa semua karyawan punya perusahaan, karena ada nilai tambahnya. Bisa ikut lelang. Untuk nambah penghasilan. PT Adca Mandiri itu punya supir. Dia sebagai direktur," kata Dadang.

Jaksa pun menyebutkan 33 perusahaan yang terafiliasi dengan Wawan. Perusahaan ini juga kerap mengikuti tender di lingkungan provinsi Banten, diantaranya Pt Marga Putra Persada Adca mandiri, PT Palugada Mandiri, Paliman, Sumber Agung Putra, CV Usaha Jaya, PT Bina Sadaya, PT Bina Usaha Mandiri, dan sebagainya.

Saksi lain, Ahmad Saifudin membenarkan hal itu. Ia juga bilang perusahaan tersebut memiliki akta notaris. "Tapi dalam kertas saja. Saya nggak masukin modal," ujar karyawan PT BPP yang juga direktur PT Palugada Mandiri ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×