Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Penyelenggara Haji Umroh Indonesia (SAPUHI) meminta pemerintah berhati-hati dalam menentukan langkah terkait penyelenggaraan ibadah haji 2026 di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah. Saat ini, pemerintah telah menyiapkan tiga skenario mitigasi untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi di lapangan.
Skenario pertama, Arab Saudi tetap membuka layanan dan Indonesia tetap memberangkatkan jemaah dengan mitigasi jalur udara yang lebih jauh. Risiko dari skenario ini adalah pembengkakan biaya penerbangan yang akan menambah beban anggaran haji.
Skenario kedua, Arab Saudi membuka layanan namun Indonesia memutuskan membatalkan keberangkatan. Skenario ketiga, Arab Saudi menutup total layanan sehingga Indonesia terpaksa membatalkan keberangkatan jemaah, yang berfokus pada penyelamatan anggaran dan prioritas antrean tahun depan.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Menhaj Sebut 14.115 Jemaah Umrah Berpotensi Tertahan
Ketua Umum SAPUHI, Syam Resfiadi, menilai penentuan kebijakan harus sangat bergantung pada sikap resmi Pemerintah Arab Saudi. Hal ini berkaitan erat dengan potensi kerugian finansial atau biaya pembatalan (cancelation fee) yang harus ditanggung penyelenggara dan jemaah.
“Untuk mitigasi atau alternatif (skenario) pertama, selama tidak ditutup oleh Arab Saudi mereka semua pihak baik negeri maupun swastanya akan membatalkan semua biaya yang sudah kita keluarkan, karena bukan dari pihak kita yang membatalkannya,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (11/3/2026).
Namun, Syam memberikan peringatan jika pemerintah mengambil langkah pada skenario kedua. Menurutnya, jika Saudi masih membuka akses tetapi Indonesia yang berinisiatif membatalkan, maka risiko kehilangan uang muka atau biaya yang sudah dibayarkan sangat besar.
“Kalau skenario kesatu dan kedua, selama pemerintah Arab Saudi masih membuka dan kita membatalkan, kita resiko terkena cancelation bahkan total,” tegasnya.
Baca Juga: Menhaj Ungkap Skenario Penyelenggaraan Ibadah Haji Jika RI Membatalkan Keberangkatan
Syam membandingkan kondisi ini dengan pengalaman saat pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu. Menurutnya, pengembalian dana atau penjadwalan ulang tanpa penalti hanya bisa terjadi jika kondisinya benar-benar keadaan kahar (force majeure).
“Namun kalau skenario yang ketiga, itu memang force majeure, artinya sama seperti Covid, Insya Allah akan bisa di-refund, di-reschedule tahun depan dan seterusnya. Tapi untuk skenario satu dan dua tidak bisa, ini dari pengalaman Covid tahun 2020 seperti itu kondisinya,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Syam mengimbau agar pemerintah tidak terburu-buru menetapkan kebijakan sebelum ada kepastian dari pihak Saudi.
“Jadi jangan mengambil keputusan dulu sebelum Pemerintah Arab Saudi lebih dahulu mengambil keputusan, agar kita tidak salah dalam melangkah menentukan kebijaksanaan baik itu reguler maupun Haji khusus,” pungkasnya.
Baca Juga: Menhaj Beberkan Skenario Keberangkatan Ibadah Haji di Tengah Konflik Timur Tengah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













