kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Konflik lahan, Menteri Agraria siapkan peraturan


Rabu, 25 Februari 2015 / 08:04 WIB
Konflik lahan, Menteri Agraria siapkan peraturan
ILUSTRASI. 4 Bahan Alami untuk Mengatasi Aroma Vagina Tidak Sedap.


Sumber: Antara | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengatakan masyarakat dan pengusaha berbasis industri sumber daya alam perlu menjaga harmonisasi untuk menghindari sengketa lahan.

"Kita akan mengedepankan sistem yang cepat untuk memberikan kepastian dalam penggunaan lahan kepada investor namun tidak terjadi tumpang tindih dengan masyarakat adat dan lainnya," kata Ferry di Jakarta, Selasa (24/2).

Ferry mengungkapkan hal tersebut saat bertemu dengan sejumlah CEO (direktur utama) perusahaan berbasis sumber daya alam yang membicarakan berbagai persoalan, salah satunya potensi sengketa lahan.

Ia menyebutkan terobosan sistem yang tepat dan cepat akan menjadi prioritas kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam menciptakan harmonisasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pengusaha.

Untuk membentuk langkah harmonisasi pihak terkait, Ferry menyiapkan peraturan menteri (permen) dalam mengatur kebijakan tersebut.

"Kami mencegah timbulnya konflik antarpihak dengan menggodok peraturan menteri yang antara lain berkaitan dengan pemberian sertifikat hak komunal kepada masyarakat adat," kata politisi Partai NasDem itu.

Ferry menegaskan proses pelayanan perizinan penggunaan lahan bagi investor akan dibentuk dalam pelayanan terpadu dengan proses yang mudah, singkat dan murah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×