kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kondisi eksternal jadi tantangan penerimaan pajak tahun depan


Minggu, 19 Agustus 2018 / 17:07 WIB
Kondisi eksternal jadi tantangan penerimaan pajak tahun depan
ILUSTRASI. Kantor Pelayanan Pajak


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan, penerimaan pajak yang harus dipenuhi oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam RAPBN tahun 2019 sebesar Rp 1.572,3 triliun (termasuk PPh migas). Angka ini tumbuh 10,4% dibandingkan dengan target penerimaan pajak dalam APBN tahun ini yang sebesar Rp 1.424 triliun.

Meski demikian, kalau melihat outlook penerimaan pajak tahun ini yang sekitar Rp 1.351 triliun atau 94,8% dari target, maka target pertumbuhan penerimaan tahun depan sebesar 16,4%.

Direktur Potensi dan Kepatuhan Perpajakan DJP Kementerian Keuangan (Kemkeu) Yon Arsal mengatakan, tantangan yang akan dihadapi oleh pihaknya untuk memenuhi target itu adalah kondisi eksternal ekonomi.

“Kalau perkembangan ekonomi bisa sama atau lebih baik dibandingkan tahun ini, insya Allah akan lebih mudah. Tapi, kalau ekonominya terganggu, baik karena faktor domestik atau global, pastinya akan langsung berpengaruh terhadap penerimaan,” jelasnya kepada KONTAN, Minggu (19/8).

Ia melanjutkan, di tahun ini saja, sejauh ini penerimaan pajak mampu tumbuh secara konsisten di level sekitar 15%-16%. Hal ini juga turut didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang terjaga.

“Selain itu, pelaksanaan kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi yang baik,” katanya.

Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama menambahkan, meski pertumbuhan ekonomi pada tahun depan ditargetkan hanya 5,3%, pihaknya melihat bahwa pertumbuhan penerimaan pajak bisa jauh di atas pertumbuhan ekonomi.

“Kami melihat dua tahun ini, 2017 dan 2018 kondisinya juga sama, tetapi pertumbuhan penerimaan bisa jauh di atas angka tersebut. Itu artinya masih terdapat ruang yang besar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” kata Hestu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan bahwa kalau hanya linear terhadap pertumbuhan dari masing-masing faktor pertumbuhan ekonomi, maka memang ada downside risk.

“(Meski ada downside risk), tapi kita juga melihat bahwa selama ini tax ratio kita juga masih rendah dan compliance juga masih bisa ditingkatkan,” kata Sri Mulyani.

Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, target penerimaan pajak tahun depan masih realistis. “Target penerimaan pajak hanya naik 15,39% - 16,68% dari proyeksi kami atas realisasi penerimaan pajak pada APBN 2018, yakni 94,6%-95,6% dari target tanpa melakukan perubahan APBN,” ujarnya.

Ia mengatakan, target ini lebih realistis melihat kemajuan reformasi perpajakan yang berjalan telah memberikan hasil positif bagi kinerja penerimaan pajak, termasuk peningkatan kepatuhan pajak pasca amnesti pajak.

“Adapun perbaikan kualitas pelayanan dapat dilihat dari pemeriksaan yang lebih kredibel dan fair, pemanfaatan informasi AEoI serta insentif yang lebih terukur,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×