Reporter: Petrus Dabu | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memprotes rencana PT Freeport Indoensia yang akan membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur. Komnas HAM meminta agar perusahaan asal Amerika Serikat itu membangun smelter di Papua di mana perusahaan tersebut mengeruk bahan tamabang selama berpuluh-puluh tahun.
"Kami sudah mengecam keras Freeport dan Pemerintah yang menyepakati pembangunan smelter di Gresik. Smelter harus dibangun di Papua untuk menjaga keseimbangan pembangunan nasional dan distribusi keadilan atas pembangunan,"ujar Komisoner Komnas HAM Natalius Pigai kepada KONTAN, Selasa (27/1).
"Sangat naif sekali Pemerintah dan Freeport menyepakati pembangunan smelter di Gresik,"tambah komisoner asal Papua ini.
Natalius menegaskan Freeport sudah bertahun-tahun beroperasi di Papua. Karena itu, seharusnya, memiliki tanggung jawab untuk membuka isolasi di pulau paling timur Indonesia itu.
"Kalau Freeport saja tidak mampu menjadi perintis pembangunan untuk menerobos isolasi Papua, apalagi perusahaan-perusahaan yang tidak mengakar, Papua hanya menjadi sapi perah pemerintah Jakarta dan para kapitalis borjuasi,"ujar Natalius.
Menurut Natalius ketidakberpihakan Freeport terhadap Papua karena membangun smelter di Gresik, merupakan pelanggaran hak asasi manusia. "Kejahatan korporasi tidak hanya aspek sipil dan politik sebagaimana terjadi selama ini, tetapi juga Freeport menyempurnakannya juga dengan kejahatan ekonomi, sosial dan budaya. Karena itu, Komnas HAM akan mengajukan protes kerja kepada Freeport dan Kementerian ESDM," ujarnya.
Pemerintah sebelumnya memperpanjang nota kesepahaman renegosiasi kontrak karya Freeport. Dengan perpanjangan ini, Freeport masih bisa mengekspor konsentrat. Tetapi Freeport berkomitmen untuk membangun fasilitas smelter di Gresik, Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News