kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

DPR minta BUMN ambil alih salah Freeport


Senin, 26 Januari 2015 / 23:56 WIB
DPR minta BUMN ambil alih salah Freeport
ILUSTRASI. Miniatur kawasan Subang Smartpolitan?yang dikembangkan?PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR-RI Satya Wira Yudha menilai sebaiknya saham PT Freeport Indonesia diambil alih oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), daripada lewat Pusat Investasi Pemerintah (PIP). 

Satya menjelaskan, alasannya, jika diambil alih oleh BUMN maka pemerintah lebih bisa terlibat dalam aktivitas korporasi. Selain itu, pemerintah juga bisa menempatkan wakilnya sebagai direksi dalam Freeport.

“Sehingga peranan negara yang diwakili BUMN menjadi lebih terasa lagi,” ucap Satya ditemui di Gedung Parlemen, Senin (26/1). 

Sejauh ini, belum ada pembahasan soal pengambilalihan saham Freeport di rapat badan anggaran. Satya menjelaskan, jika divestasi Freeport akan diambil alih BUMN, maka prosesnya Menteri ESDM akan melaporkan bahwa akan ada BUMN yang ditugasi untuk menjadi pemegang hak divestasi.

“Kan dia bisa menugaskan Antam, atau BUMN lain untuk mengambil alih saham itu. Makanya kita minta Menteri ESDM untuk menyiapkan. Pada kasus Newmont itu kan sama, tapi waktu itu BUMN bilang tidak punya uang (karena tidak ada persiapan),” tandas Satya. 

Sebagai informasi, saat ini pemilikan saham pemerintah di Freeport sekitar 9%. Untuk mencapai divestasi 30%, Freeport menurut rencana akan melepas saham sekitar 10,64 persen, dan ditawarkan pada Oktober 2015.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM R Sukhyar, Minggu (25/1) menuturkan, pemerintah berminat membeli saham yang akan dilepas Freeport, yang akan ditawarkan perdana pada Oktober 2015. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×