kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi XI nilai mekanisme usulan tambahan anggaran subsidi tepat


Selasa, 22 Mei 2018 / 21:28 WIB
Komisi XI nilai mekanisme usulan tambahan anggaran subsidi tepat
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Paripurna DPR


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih mencermati neraca keuangan PT Pertamina dan PLN untuk menghitung tambalan subsidi energi sebagai dampak kenaikan harga minyak mentah dunia.

Rencananya, tambahan anggaran itu akan disampaikan pemerintah ke DPR melalui mekanisme laporan semester I 2018.

Anggota Komisi XI Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Menurutnya, langkah pemerintah sudah tepat dan diharapkan kesehatan dua perusahaan pelat merah itu tak terganggu.

"Semua dihitung dengan cermat dan tepat, agar penugasan kepada BUMN tidak mengganggu kesehatan korporasi," kata Hendrawan kepada Kontan.co.id, Selasa (22/5).

Lebih lanjut menurut Hendrawan, jika melalui mekanisme laporan semester I berarti pemerintah baru menyampaikan setelah Juni nanti. Waktu itu dinilainya tidak terlalu lama lantaran tinggal menunggu satu bulan lagi. "Plus melihat kebutuhan BBM saat puncak Lebaran," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan agar subsidi solar ditambah dari Rp 500 per liter menjadi Rp 1.000 per liter.

Namun, Kementerian ESDM menilai terlalu lama jika tambahan itu dilakukan melalui mekanisme APBN-P. Malah, Kementerian ESDM membuka opsi tambahan anggaran melalui cadangan devisa (cadev).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution juga sempat mengatakan bahwa jika tambahan subsidi solar per liternya sebesar itu maka kira-kira dibutuhkan dana mencapai Rp 10 triliun untuk menambah anggaran yang telah ada. Namun, tambahan anggaran itu perlu menunggu lampu hijau Sri Mulyani.

Sementara itu, Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kemkeu Kunta Nugraha juga pernah mengaku, pemerintah masih melakukan perhitungan termasuk mekanisme pengajuannya. Yang jelas kata Kunta, pemerintah belum berencana mengajukan APBN-P dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×