Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, DPR telah menerima surat dari Presiden RI Joko Widodo terkait calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Dalam surat itu hanya ada satu nama, yakni Perry Warjiyo.
Namun demikian, Komisi XI DPR tampak ingin mengulur-ulur waktu untuk fit and proper test calon Gubernur BI itu.
Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno mengatakan, agenda uji kelayakan dan kepatutan itu bisa jadi baru terlaksana pada akhir April 2018, atau pekan terakhir sebelum reses DPR di 28 April 2018.
"Bila melihat psikologi politik, kalau bisa di akhir kenapa harus di awal," kata Hendrawan di Gedung DPR RI, Senin (5/3).
Selama masa persidangan periode 5 Maret hingga 27 April 2017 ini, Hendrawan mengatakan, Komisi XI akan mendahulukan fit and proper test untuk Deputi Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo.
Setelahnya, DPR akan menguji Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menggantikan Agung Joko S.
Perry mengatakan, dengan diusungnya satu calon tunggal, artinya Presiden Jokowi memberi kepercayaan betul kepada figur Perry.
"Pasti pertimbangannya masak dan menyeluruh. Kedua, pasti presiden ingin di DPR prosesnya lebih smooth tak ada rivalitas. Kalau dua kan bisa ada lobi-lobi," ujarnya.
Adapun, menurut Hendrawan, dengan hanya satu calon, durasi fit and proper test bisa lebih sebentar. "Kalau tunggal ya bisa dua jam fit proper test-nya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News