kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Komisi XI DPR kritik rendahnya anggaran pertanian


Senin, 19 Agustus 2013 / 17:19 WIB
Komisi XI DPR kritik rendahnya anggaran pertanian
ILUSTRASI. Kenali ragam jenis kain yang biasa digunakan untuk membuat sprei. Foto:?Instagram @redrow.cambridge


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, mengkritik komposisi anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2014. Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan dalam Pidato Nota Keuangan Presiden SBY pada 16 Agustus lalu.

Menurut Harry, besar belanja pegawai naik mencapai Rp 276 triliun. Sementara anggaran infrastruktur hanya mengalami kenaikan sedikit, dari Rp 198 triliun dalam APBN-P 2013 menjadi Rp 208 triliun dalam RAPBN 2014.

"Jumlah ini masih jauh lebih kecil daripada belanja pegawai," kata Harry saat dihubungi KONTAN, Senin (19/8).

Politisi Golkar tersebut menilai, kemajuan menonjol dalam politik anggaran pemerintahan SBY adalah pencitraan dengan menaikkan gaji PNS. Namun, ia melihat, kebijakan ini akan memperlebar tingkat kesejahteraan masyarakat antara PNS dan pekerja swasta, termasuk para buruh.

Selain itu, ia mengkritik keras minimnya alokasi anggaran untuk pertanian. Saat ini, alokasi anggaran pertanian hanya mendapat Rp 15 triliun.

Menurutnya kebijakan ini sangat ironis mengingat sektor pertanian adalah penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. "Ini menunjukkan pemerintah sama sekali tidak pro petani," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×