kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ini 16 lembaga negara penyerap utang Indonesia


Rabu, 17 Juli 2013 / 11:35 WIB
Ini 16 lembaga negara penyerap utang Indonesia
Promo J.CO Mingguan terbaru mulai 14-20 Februari 2022 untuk paket menarik dengan harga spesial di pekan ini.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok sky Khadafi, membeberkan 16 Kementerian, BUMN, dan Lembaga Negara yang selama ini paling banyak menghabiskan utang luar negeri.

Menurut Uchok, per bulan Mei 2013, Kementerian Keuangan mencatat bahwa utang luar negeri Indonesia sudah mencapai Rp 2.036 triliun.

Padahal, hasil Laporan Keuangan pemerintah pusat (LKPP) yang diterbitkan oleh BPK tahun 2012 pada akhir Desember 2012, utang RI baru mencapai Rp 1.850 triliun.

"Jadi, baru enam bulan, dari akhir Desember 2012 ke Mei 2013, utang Indonesia sudah bertambah sebesar Rp 186 triliun," kata Ucok kepada KONTAN, Rabu, (17/7). 

Ucok lalu menjelaskan, pada 2012, realisasi penyerapan dana pinjaman luar negeri mencapai US$ 1,7 Juta atau setara Rp 16,5 triliun (US$ 1 = Rp.9.600). "Pinjaman atau utang luar negeri ini adalah belanja berbentuk program loan dan project loan," jelas dia.

Jumlah pinjaman untuk program loan, menurut Ucok, sebesar US$ 1,1 juta atau setara Rp 10,8 triliun. Program loan atau pinjaman program adalah dipinjam luar negeri valuta asing yang dapat dirupiahkan dan digunakan untuk pembiayaan APBN.

Sedangkan project loan sebesar US$ 595.142.755 atau sebesar Rp 5,7 triliun. Project loan atau pinjaman proyek adalah pinjaman luar negeri  yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan tertentu.

Adapun 16 Kementerian/BUMN/Lembaga Negara yang terbanyak  menghabiskan utang luar negeri berdasarkan data Fitra adalah sebagai berikut :

1. Kementerian Keuangan menghabiskan utang negeri sebesar US$ 871,1 juta atau setara sebesar Rp 8,3 triliun

2.Kementerian Negara PPN/BAPPENAS menghabiskan utang negeri sebesar US$ 302 juta atau Rp 2,8 triliun

3. Kementerian Pertahanan menghabiskan utang negeri sebesar US$ 227,1 Juta atau setara sebesar Rp 2,1 triliun

4. Kementerian Pekerjaan Umum menghabiskan utang negeri sebesar US$ 165,5 juta  atau setara sebesar Rp 1,5 triliun

5. PT PLN menghabiskan utang Luar negeri sebesar US$ 59 juta atau setara Rp 567,2 miliar

6. Kementerian Perhubungan menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 45,6 juta atau setara Rp 438,6 miliar

7. Kementerian Dalam Negeri menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 21,2 juta atau setara Rp 204,1 miliar

8. Kementerian pendidikan dan Kebudayaan menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 8,9 juga atau setara dengan Rp 86,1 miliar

9. Kementerian Kesehatan menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 8,4 juta atau setara dengan Rp 81,1 miliar

10. Badan Meterologi dan Geofisika menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 7,6 juta atau setara Rp 72,9 milyar

11. Badan Koodinasi Survay dan pemetaan Nasional menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 1,6 juta atau setara Rp 15,7  miliar

12. Kementerian Komunikasi dan Informatika menghabiskan utang laur negeri  sebesar US$ 984,4 ribu atau setara Rp 9,4 miliar

13. Kementerian pertanian menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 912,8 ribu atau setara Rp 8,7 miliar

14. PT Pertamina menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 353,7 ribu atau setara Rp 3,3 miliar

15. Kementerian Agama menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 262,2 ribu atau setara Rp 2,5 miliar

16. Kementerian Kelautan dan Perikanan menghabiskan utang Luar negeri sebesar US$ 7331 atau setara Rp 70,3 juta

Nah, menurut Ucok, kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Di tengah utang luar negeri Indonesi yang membengkak sebesar Rp 2,036 triliun, hasilnya ternyata tidak bisa menyejahterakan rakyat.

Justru, rakyat akan dibebani dan dipaksa membayar bunga dan pokok utang.  Hal ini, menurutnya, disebabkan pengelolaan utang tidak transparan, dan cenderung korup dan tertutup dalam perencanaan utang.

"Sehingga realisasi utang luar negeri banyak diperuntukkan bagi proyek-proyek yang bukan produktif agar tidak dapat membayar bunga dan pokok utang tersebut," tutup Ucok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×