Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok sky Khadafi, membeberkan 16 Kementerian, BUMN, dan Lembaga Negara yang selama ini paling banyak menghabiskan utang luar negeri.
Menurut Uchok, per bulan Mei 2013, Kementerian Keuangan mencatat bahwa utang luar negeri Indonesia sudah mencapai Rp 2.036 triliun.
Padahal, hasil Laporan Keuangan pemerintah pusat (LKPP) yang diterbitkan oleh BPK tahun 2012 pada akhir Desember 2012, utang RI baru mencapai Rp 1.850 triliun.
"Jadi, baru enam bulan, dari akhir Desember 2012 ke Mei 2013, utang Indonesia sudah bertambah sebesar Rp 186 triliun," kata Ucok kepada KONTAN, Rabu, (17/7).
Ucok lalu menjelaskan, pada 2012, realisasi penyerapan dana pinjaman luar negeri mencapai US$ 1,7 Juta atau setara Rp 16,5 triliun (US$ 1 = Rp.9.600). "Pinjaman atau utang luar negeri ini adalah belanja berbentuk program loan dan project loan," jelas dia.
Jumlah pinjaman untuk program loan, menurut Ucok, sebesar US$ 1,1 juta atau setara Rp 10,8 triliun. Program loan atau pinjaman program adalah dipinjam luar negeri valuta asing yang dapat dirupiahkan dan digunakan untuk pembiayaan APBN.
Sedangkan project loan sebesar US$ 595.142.755 atau sebesar Rp 5,7 triliun. Project loan atau pinjaman proyek adalah pinjaman luar negeri yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan tertentu.
Adapun 16 Kementerian/BUMN/Lembaga Negara yang terbanyak menghabiskan utang luar negeri berdasarkan data Fitra adalah sebagai berikut :
1. Kementerian Keuangan menghabiskan utang negeri sebesar US$ 871,1 juta atau setara sebesar Rp 8,3 triliun
2.Kementerian Negara PPN/BAPPENAS menghabiskan utang negeri sebesar US$ 302 juta atau Rp 2,8 triliun
3. Kementerian Pertahanan menghabiskan utang negeri sebesar US$ 227,1 Juta atau setara sebesar Rp 2,1 triliun
4. Kementerian Pekerjaan Umum menghabiskan utang negeri sebesar US$ 165,5 juta atau setara sebesar Rp 1,5 triliun
5. PT PLN menghabiskan utang Luar negeri sebesar US$ 59 juta atau setara Rp 567,2 miliar
6. Kementerian Perhubungan menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 45,6 juta atau setara Rp 438,6 miliar
7. Kementerian Dalam Negeri menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 21,2 juta atau setara Rp 204,1 miliar
8. Kementerian pendidikan dan Kebudayaan menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 8,9 juga atau setara dengan Rp 86,1 miliar
9. Kementerian Kesehatan menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 8,4 juta atau setara dengan Rp 81,1 miliar
10. Badan Meterologi dan Geofisika menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 7,6 juta atau setara Rp 72,9 milyar
11. Badan Koodinasi Survay dan pemetaan Nasional menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 1,6 juta atau setara Rp 15,7 miliar
12. Kementerian Komunikasi dan Informatika menghabiskan utang laur negeri sebesar US$ 984,4 ribu atau setara Rp 9,4 miliar
13. Kementerian pertanian menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 912,8 ribu atau setara Rp 8,7 miliar
14. PT Pertamina menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 353,7 ribu atau setara Rp 3,3 miliar
15. Kementerian Agama menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 262,2 ribu atau setara Rp 2,5 miliar
16. Kementerian Kelautan dan Perikanan menghabiskan utang Luar negeri sebesar US$ 7331 atau setara Rp 70,3 juta
Nah, menurut Ucok, kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Di tengah utang luar negeri Indonesi yang membengkak sebesar Rp 2,036 triliun, hasilnya ternyata tidak bisa menyejahterakan rakyat.
Justru, rakyat akan dibebani dan dipaksa membayar bunga dan pokok utang. Hal ini, menurutnya, disebabkan pengelolaan utang tidak transparan, dan cenderung korup dan tertutup dalam perencanaan utang.
"Sehingga realisasi utang luar negeri banyak diperuntukkan bagi proyek-proyek yang bukan produktif agar tidak dapat membayar bunga dan pokok utang tersebut," tutup Ucok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News