Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Komisi IX DPR menyetujui penambahan anggaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sebesar Rp 1,98 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013. Tak hanya menyepakati penambahan anggaran, komisi yang membidangi masalah tenaga kerja itu juga menolak ada pemotongan anggaran Kemenakertrans sebesar Rp 307 miliar oleh Kementerian Keuangan.
"Penolakan dilakukan karena di banggar saja belum kita bahas kenapa sudah ada pemotongan,” kata Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjibtaning seusai menggelar raker bersama Menakertrans Muhaimin Iskandar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5). Menurutnya untuk sementara pemotongan tersebut terpaksa ditolak lantaran belum pernah dilakukan pembahasan sehingga Komisi IX. "Belum jelas benar anggaran apa saja yang dipotong".
Ribka mengatakan, kalau memang nantinya harus dilakukan pemotongan itu akan diputuskan setelah pembahasan dengan Kemenakertrans. Politikus PDI Perjuangan itu justru merasa aneh dengan adanya pemotongan anggaran berkaitan dengan momen kenaikan harga bbmbersubsidi. "Kalau memang dikaitkan dengan BBM kan harusnya bertambah bukan malah dipotong," terangnya.
Sebelumnya dalam pemaparan rancangan APBNP 2013, Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan terpaksa mengurangi anggaran sebesar Rp 307 miliar lantaran adanya edaran dari Kementerian Keuangan yang menghimbau dilakukannya pemotongan anggaran dalam dari APBN 2013. Kata dia, anggaran yang dipangkas adalah belanja barang bukan belanja modal.
Ia pun menyambut baik penolakan pemotongan oleh Komisi IX DPR. "Kita bicarakan lebih dalam lagi sehingga tidak ada program yang terganggu dan tetap berjalan," tutupnya.
Adapun penambahan anggaran sebesar Rp 1,98 triliun dalam APBNP 2013 terdiri dari Rp 750 miliar untuk menambah kegiatan padat karya infrastruktur dan sebesar Rp 1,228 triliun untuk pembangunan dan pengembangan infrastuktur kawasan transmigrasi yang aksesibilitasnya perlu diintegrasikan dengan program MP3EI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News