kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi IX DPR Minta Perluasan Peserta BPJS Kesehatan


Rabu, 19 Januari 2022 / 18:52 WIB
Komisi IX DPR Minta Perluasan Peserta BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Jakarta Barat, Senin (13/12/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IX DPR RI mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memperluas kepesertaan. Hal itu disampaikan Komisi IX DPR saat rapat dengan Direksi BPJS Kesehatan. 

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 235,7 juta peserta. "Demi meningkatkan mutu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Komisi IX DPR RI mendesak BPJS Kesehatan untuk meningkatkan upaya terobosan untuk perluasan kepesertaan," ujar Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene saat membacakan kesimpulan rapat, Rabu (19/1).

Perluasan tersebut juga termasuk dengan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Peserta PBI merupakan masyarakat miskin yang iurannya dibayar oleh negara.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Targetkan Menambah 9,3 Juta Peserta Baru, Maksimalkan Kuota PBI

Sebelumnya, kuota PBI ditetapkan 96,8 juta peserta namun baru terisi sebanyak 85 juta peserta. Oleh karena itu, Komisi IX juga mendesak untuk pemenuhan peserta PBI. "Berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah untuk melakukan pembatuan data peserta PBI," terang Felly.

Komisi IX juga mendesak agar BPJS Kesehatan memberikan informasi kepada peserta BPJS Kesehatan non aktif. Sehingga tidak menyulitkan peserta saat akan memanfaatkan JKN.

Felly juga menyampaikan agar BPJS Kesehatan untuk meningkatkan layanan mutu. Selain itu juga meningkatkan efektifitas pembiayaan dam kolektabilitas iuran peserta untuk menjaga kesinambungan finansial dan program JKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×