kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

BPJS Kesehatan Targetkan Menambah 9,3 Juta Peserta Baru, Maksimalkan Kuota PBI


Rabu, 19 Januari 2022 / 17:37 WIB
BPJS Kesehatan Targetkan Menambah 9,3 Juta Peserta Baru, Maksimalkan Kuota PBI
ILUSTRASI. Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mendorong penambahan peserta baru.

Pada tahun 2021 terdapat 235,7 peserta BPJS Kesehatan. Jumlah tersebut mencakup lebih dari 86% dari total penduduk Indonesia saat ini.

"Untuk tahun 2022 kami ditargetkan untuk merekrut kurang lebih 9,3 juta peserta baru," ujar Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (19/1).

Beberapa strategi telah disiapkan untuk mencapai penambahan peserta tersebut. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan kuota bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Saat ini kuota peserta PBI sebanyak 96,8 juta orang. Namun, hingga akhir tahun 2021 peserta PBI yang tercatat baru sebanyak 85 juta orang.

David mengklaim telah memiliki data peserta PBI tersebut. Upaya mendorong pemerintah daerah untuk mendaftarkan peserta yang belum terdaftar juga akan dilakukan dengan memberikan data dengan kepastian nama dan alamat.

Baca Juga: Perubahan Rawat Inap BPJS Kesehatan akan Diuji Coba di 2023

"Misalnya anak-anak dari peserta PBI, jadi orang tua peserta PBI tetapi anak-anaknya yang berusia di bawah 17 tahun belum terdaftar," terang David.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga melihat adanya potensi peserta PBI dari dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Oleh karena itu, pekerja yang terkena PHK dan belum kembali bekerja selama 6 bulan akan didorong untuk masuk sebagai peserta PBI.

Hal serupa juga akan dilakukan bagi peserta BPJS kelas III yang menunggak hingga 6 bulan. Peserta tersebut akan diajukan untuk kembali didaftarkan sebagai peserta PBI.

BPJS Kesehatan juga akan menjaring peserta penerima upah. Berdasarkan pemadanan data dengan BPJS Ketenagakerjaan terdapat 1,3 juta pekerja yang belum terdaftar.

Kemudahan iuran juga akan diberikan bagi pekerja dalam perusahaan mikro dan kecil. David juga bilang BPJS Kesehatan akan terus meningkatkan kepesertaan dari sektor bukan penerima upah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×