Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa menyatakan, saat ini Komisi III DPR RI fokus melakukan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Rencananya dalam waktu dekat Komisi III akan menggelar focus group discussion (FGD) terkait Polri.
"Concern Komisi III hari ini adalah reformasi Polri. Jadi, kita akan melakukan FGD-FGD yang berkaitan dengan apa-apa yang hari ini dirasakan masyarakat kurang. Tujuannya dalam rangka memproduksi UU hukum acara pidana ke depan dan perubahan UU," ujar Desmond dalam keterangan tertulis, Selasa (30/8).
Nantinya pada FGD tersebut utamanya akan membahas perubahan payung hukum dalam mereformasi institusi Polri.
Baca Juga: Hari Ini, Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar di 2 Rumah Ferdy Sambo
Adapun, payung hukum yang dimaksud adalah pembahasan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Harapannya, reformasi tersebut bisa muncul dengan adanya revisi UU Polri.
"FGD juga dilakukan agar produk legislasi yang dihasilkan DPR bisa maksimal. Lantaran, dalam FGD diyakini akan ditemukan masukan atau aspirasi poin-poin baru yang berkaitan dengan aturan serta kinerja Polri sampai saat ini apakah kewenangan Polri dalam UU No 2 tahun 2002 itu tidak cukup, kita akan evaluasi," pungkas Desmond.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News