kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.058   -7,33   -0,10%
  • KOMPAS100 1.055   -0,23   -0,02%
  • LQ45 829   -1,73   -0,21%
  • ISSI 215   -0,14   -0,07%
  • IDX30 424   -0,48   -0,11%
  • IDXHIDIV20 513   0,16   0,03%
  • IDX80 120   -0,15   -0,12%
  • IDXV30 125   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   0,08   0,05%

Komisi DPR harus terbentuk dulu sebelum kabinet


Jumat, 24 Oktober 2014 / 11:58 WIB
Komisi DPR harus terbentuk dulu sebelum kabinet
ILUSTRASI. Promo Hypermart Hyper Diskon Weekend Periode 12-15 Mei 2023.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Koalisi Merah Putih menilai pembentukan komisi dan alat kelengkapan dewan lebih penting ketimbang pengumuman kabinet Jokowi. Pasalnya, anggota DPR lebih dulu dilantik dibandingkan pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Ya kalau kita ada yang lebih penting lagi daripada itu yaitu susunan dari anggota komisi, alat kelengkapan dan pimpinannya karena dewan itu kan lebih dulu dilantik, jadi logikanya adalah kita lebih dulu siap," kata Juru Bicara KMP Tantowi Yahya di Jakarta, Jumat (24/10).

Tantowi mengatakan DPR harus mempersiapkan diri menyongsong terbentuknya pemerintahan Jokowi.

"Jadi sebetulnya kita harus siap dulu karena kita lah mitra mereka untuk bertanya, berkonsultasi. Bahwa kita saja belum siap gimana kita mau membantu pemerintah," kata Politisi Golkar itu.

Mengenai adanya lima fraksi yang belum menyerahkan nama di komisi, Tantowi menuturkan publik dapat melihat siapa yang menghambat proses terbentuknya susunan anggota-anggota komisi.

"Kalau saya melihat situasi seperti ini akan membuat suasana itu tidak produktif. Banyak sesungguhnya yang sudah bisa dilakukan oleh para anggota dewan apabila mereka itu sudah jelas komisinya masing-masing," ujarnya. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×