kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KMP DKI bantah hambat pelantikan Ahok


Selasa, 18 November 2014 / 11:21 WIB
KMP DKI bantah hambat pelantikan Ahok
ILUSTRASI. Sikat gigi teratur bisa mencegah dan menghilangkan karang gigi


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI akan melakukan rapat pada pekan ini. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana membantah rapat paripurna tersebut merupakan rapat tandingan untuk membahas pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

Menurut Sani (sapaan Triwisaksana), rapat paripurna yang rencananya akan diadakan pada Kamis (20/11) itu akan membahas seputar pembentukan alat kelengkapan dewan. "Jadi bukan soal pelantikan Pak Ahok. Yang akan kita bahas soal alat kelengkapan dewan," kata Bendahara KMP DKI Jakarta itu, di Gedung DPRD DKI, Senin (17/11).

Menurut Sani, rapat paripurna untuk membahas seputar pembentukan alat kelengkapan memang harus dilakukan menyusul tak kunjung terbentuknya alat kelengkapan di DPRD DKI pasca-dilantik pada 25 Agustus yang lalu. Sani menilai, tak kunjung terbentuknya alat kelengkapan di DPRD DKI dalam beberapa bulan ini disebabkan karena Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tak piawai dalam memimpin.

"Ini Ketua DPRD DKI-nya aja yang tak piawai memimpin dan melakukan komunikasi politik. Kalau saya yang jadi ketua, saya akan segera bentuk alat kelengkapan begitu saya dilantik," ujar politisi asal PKS itu.

Sebagai informasi, fraksi-fraksi yang tergabung di KMP tak menghadiri rapat paripurna pengumuman dan pengusulan Ahok sebagai gubernur definitif di Gedung DPRD DKI pada Jumat (14/11). KMP menilai, setidaknya ada dua pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh Ketua DPRD.

Saat itu, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik menilai rapat paripurna yang digelar pada Jumat siang itu tidak sah. Karena itu, Taufik mengklaim bahwa KMP DKI akan menggelar rapat paripurna yang sah.

"Kita tidak akan buat paripurna tandingan, tapi paripurna yang betul dan sesuai prosedur," kata Taufik, di Gedung DPRD, Jumat sore. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×