kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

KLHK siapkan berbagai upaya penanganan demi atasi konflik satwa liar


Rabu, 19 Februari 2020 / 18:36 WIB
KLHK siapkan berbagai upaya penanganan demi atasi konflik satwa liar
ILUSTRASI. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (tengah) menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi IV DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2020). Rapat membahas program kerja Kementerian LHK pada 2020. ANTARA FOTO/Aditya Prad


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

Kelima, pemerintah telah menyiapkan 13 unit patroli serta unit penyelamatan gajah yang aktif dan tersebar di beberapa provinsi. Secara detail, di Aceh terdapat 4 unit, Sumatra Utara 1 unit, Riau 3 unit, Bengkulu 1 unit, dan Lampung sebanyak 4 unit.

Keenam, pemerintah memutuskan bahwa pengamanan satwa badak dilakukan oleh tim Rhino Protecting Unit (RPU), Rhino Monitoring Unit (RMU), dan Rhino Health Unit. Rata-rata setiap unit melibatkan 3-5 personel yang melibatkan unsur masyarakat.

"Terakhir, pemerintah telah membentuk unit penanganan konflik satwa berdasarkan wilayah kerja, yaitu Sumatra Utara sebanyak 6 unit, Jambi 1 unit, Sumatra Barat 1 unit, Sumatra Selatan 1 unit, Lampung 1 unit, dan NTT 1 unit," kata Siti.

Tak hanya menyiapkan upaya penanganan. Untuk meminimalkan potensi korban dan kematian satwa liar, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai upaya untuk menanggulangi konflik satwa liar.

Baca Juga: Pemerintah diminta berkomitmen melakukan pemerataan pembangunan

Pertama, melakukan sosialisasi rutin kepada masyarakat sekitar terkait dengan habitat satwa liar. Kedua, adanya pembangunan atau penetapan koridor satwa liar untuk menyambung kantong habitat di luar kawasan konservasi.

Ketiga, melakukan kerja sama multi pihak atau lintas sektor, bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), POLRI, TNI, BPBD, private sector, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta masyarakat setempat.

Pemerintah berharap, dengan adanya berbagai upaya ini nantinya konflik satwa liar yang terjadi di Indonesia dapat berkurang secara perlahan-lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×