Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbarengan dengan penyambutan aktivis solo Triathlon, Muryansyah, yang menempuh jarak 1.293 kilometer dari Bali ke Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi membangun “komitmen bersama” dengan para pihak untuk mendorong pengelolaan sampah dengan perbesar kemasan plastik (size up) dan daur ulang.
Solo Triathlon merupakan bagian dari kampanye “The Rising Tide-A Grassroot Movement for Sustainability”, dengan misi mendorong aksi kerja sama untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah rumah tangga berkelanjutan.
Disaksikan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, komitmen bersama bertajuk: “Indonesia Stop Wariskan Sampah”, ini disepakati pemerintah yang diwakili KLHK, produsen diwakili Le Minerale, industri daur ulang diwakili oleh Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), dan komunitas penggerak lingkungan diwakili oleh Mulung Parahita pimpinan Muryansyah (16/8/2022).
“Terima kasih atas kreativitas, inisiatif dan langkah-langkah positif yang memberikan inspirasi ini. Ini adalah kampanye untuk kesadaran. Karena itu, sebelum berbicara kebijakan pemerintah, yang paling penting adalah kampanyenya dulu, sehingga masyarakat bisa memahami persoalan yang ada di sekitar mereka,” kata Siti Nurbaya, setelah penyambutan kedatangan Muryansyah dan peresmian kesepakatan komitmen bersama di kantor KLHK.
Baca Juga: Mengapa Pengurusan Amdal Perusahaan Tambang Butuh Waktu Lama?
Menyangkut soal timbulan sampah plastik, Siti Nurbaya mengatakan, “Membangun kesadaran masyarakat itu adalah yang paling berat. Setelah (komitmen bersama) ini, pekerjaan rumahnya sangat banyak. Ini adalah hadiah untuk bangsa Indonesia dan kita harus lanjutkan, abadikan dan kerjakan.”
Dengan kolaborasi ini, semua pihak diharapkan dapat berkomitmen melaksanakan Permen LHK 75/2019 dan bekerja bersama mengelola pengurangan sampah, dengan memprioritaskan konsumsi produk kemasan besar dan mengintegrasikan kebiasaan daur ulang dan ekonomi sirkular di Indonesia.
Melalui komitmen bersama ini pula, produsen diharapkan bisa lebih aktif mengedukasi masyarakat untuk melakukan pilah sampah dari rumah, mendukung kegiatan untuk mendongkrak angka pengumpulan (collection rate) dan daur ulang sampah (recycling rate), mendorong Gerakan Ekonomi Sirkular sebagai bagian dari Extended Producers Responsibility (EPR).
KLHK melalui Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 menargetkan pengurangan sampah hingga sebesar 30 persen pada tahun 2030. Target pengurangan tersebut dilakukan dengan, antara lain mendorong produsen air minum dalam kemasan (AMDK), memprioritaskan pengurangan produk desain berbentuk mini menjadi lebih besar (size up) hingga ke ukuran 1 liter, untuk mempermudah pengelolaan dan pendaurulangan sampahnya.
Di samping itu, produsen diminta juga untuk mengimplementasikan mekanisme pertanggungjawaban terhadap produk dalam kemasan plastik yang dijual, saat nantinya produk tersebut menjadi sampah EPR. Dua hal ini, upaya size up dan EPR oleh produsen masih menjadi tantangan implementasi Permen KLHK No. 75/2019.
Menanggapi kesepakatan komitmen bersama tersebut, Muryansyah mengatakan organisasinya akan terus berperan aktif mengedukasi masyarakat atau konsumen, untuk melakukan pilah sampah dari rumah.
“Pemerintah dan para pihak harus lebih serius mendukung Gerakan Ekonomi Sirkular dan pentingnya usaha daur ulang (recycle) sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya pengurangan sampah,” katanya.
Meski demikian, Muryansyah juga berpesan agar KLHK menetapkan prioritas aksi, misalnya dengan secepatnya mendorong produsen untuk memproduksi kemasan plastik lebih besar, dan melarang kemasan saset mini atau kemasan di bawah 1 liter untuk kemasan air minum. Ia mengatakan melihat sangat banyak sampah tercecer sepanjang perjalanan kampanye The Rising Tide, karenanya target Permen KLHK No. 75/2019 untuk mengurangi peredaran kemasan plastik berukuran kecil harus terus direalisasikan.
Baca Juga: HUT RI ke-77, Museum Batu Bara Bukit Asam di Tanjung Enim Resmi Dibuka
“Pengumpulan sampah plastik akan lebih mudah dilakukan apabila bentuknya besar, bukan ukuran mini seperti saset sabun, deterjen atau shampoo, sedotan, gelas plastik air mineral dan bungkus plastik lainnya, yang sulit didaur ulang dan tidak punya nilai ekonomi,” katanya.
Sementara itu, Corporate Sustainability Director Le Minerale, Ronald Atmadja, mengatakan pihaknya selaku produsen akan memegang komitmen yang disepakati bersama KLHK dan para pihak lainnya.
“Selaku produsen yang bertanggung jawab, kami ikut dalam kesepakatan komitmen bersama ini dan terus menerus mendukung pelaksanaan Permen LHK 75/2019 sebagai bagian dari upaya menekan volume sampah di Indonesia,” kata Ronald Atmadja.
Ronald menekankan bahwa pihaknya akan memegang teguh komitmen bersama, untuk mengimplementasikan tanggung jawab pada produk kemasan yang sudah terjual dan tak terpakai lagi (Extended Producers Responsibility/EPR).
Solo Triathlon Bali-Jakarta
Solo Triathlon sepanjang 1.293 kilometer berlangsung selama 30 hari. Peserta bertolak dari Bali pada 18 Juli 2022 menuju Jakarta yang ditargetkan tiba di Monumen Nasional (Monas) pada 17 Agustus 2022, berbarengan dengan momen Hari Kemerdekaan Indonesia. Pada 16 Agustus 2022, peserta diterima oleh Menteri LHK di kantornya, untuk ditangkap aspirasinya terhadap lingkungan dan dilibatkan dalam komitmen bersama antara pemerintah, produsen, komunitas penggerak lingkungan, serta industri daur ulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News