Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menilai adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi penyebab utama meningkatnya nilai klaim program Jaminan Kehilangan Perkerjaan (JKP) di kuartal I-2025.
Adapun jumlah klaim JKP tercatat mencapai Rp 161 miliar dengan jumlah 35.493 kasus di kuartal I-2025, meroket 100,6% (year on year/YoY) bila dibandingkan periode sama tahun 2024.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sarman Simanjorang mengatakan, dengan meningkatnya jumlah klaim JKP ini menandakan PHK bakal berlanjut hingga akhir tahun 2025.
Baca Juga: Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan di Kuartal I-2025, Ini Penyebabnya
“Menandakan bahwa akhir tahun sampai awal tahun ini ternyata memang angka PHK kita relatif tinggi. Sehingga salah satu upaya mereka (pekerja terkena PHK) untuk mempertahankan biaya hidup salah satunya melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya kepada KONTAN, pekan lalu.
Sarman menjelaskan, dengan naiknya jumlah tersebut diperlukan kolaborasi untuk mendukung langkah perbaikan dari pemerintah. Misalnya, melakukan percepatan penyediaan lapangan pekerjaan.
“Karena dengan angka PHK dan pengangguran yang mencapai 7,4 juta di (September) 2024, ini menjadi satu tantangan bagi kita. Dan ini perlu diambil langkah-langkah taktis dan strategis bagaimana kita mampu menyediakan lapangan pekerjaan,” jelasnya.
Sarman menyebutkan, upaya yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi masalah ini seperti program prioritas yang telah berjalan di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan target membangun ribuan dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Klaim BPJS Ketenagakerjaan Naik 20% pada Kuartal I-2025, Tembus Rp15,76 Triliun!
“Setiap dapur itu akan menyediakan lapangan pekerjaan sekitar 50 orang. Nah tentu nanti akan bisa menyerap ratusan ribu orang untuk bekerja di dapur MBG ini dan juga menggerakkan ekonomi pelaku UKM,” sebutnya.
Kedua, lanjut dia, realisasi dari pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih yang juga turut membuka peluang terciptanya lapangan kerja baru.
Di samping itu, kata dia, melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK diharapkan mampu memberikan kemudahan dan dukungan bagi dunia usaha. Sehingga, pengusaha bisa bertahan dan tak memilih jalur PHK dalam mempertahankan usahanya.
Baca Juga: Tembus Rp15,76 Triliun! Klaim BPJS Ketenagakerjaan Naik 20% pada Kuartal I-2025
“Kita juga berharap agar pemerintah juga mempercepat hilirisasi terhadap bahan-bahan atau mungkin sumber-sumber daya alam kita yang lain, kalau selama ini fokus ke katakanlah tambang, bagaimana bisa merambah ke komoditi yang lain,” tandasnya.
Selanjutnya: Peringati Hari Raya Waisak, BRI Peduli Salurkan 1.000 Sembako bagi Umat Buddha
Menarik Dibaca: 7 Obat Penurun Kolesterol Alami Paling Cepat yang Dapat Anda Coba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News