kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.802   8,00   0,05%
  • IDX 8.585   -61,06   -0,71%
  • KOMPAS100 1.186   -11,81   -0,99%
  • LQ45 849   -10,77   -1,25%
  • ISSI 307   -1,83   -0,59%
  • IDX30 437   -3,43   -0,78%
  • IDXHIDIV20 510   -2,95   -0,57%
  • IDX80 133   -1,59   -1,18%
  • IDXV30 138   -0,57   -0,42%
  • IDXQ30 140   -0,82   -0,59%

KKRI: Harus ada revolusi mental di kejaksaaan


Selasa, 07 Oktober 2014 / 14:29 WIB
KKRI: Harus ada revolusi mental di kejaksaaan
ILUSTRASI. Drama Korea Queenmaker, salah satu drakor terbaru yang tayang di Netflix ini berhasil masuk dalam jajaran top series Netflix hari ini (24/4).


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Halius Hosen meminta agar penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan pada 6-10 Oktober 2014 bukan hanya agenda normatif dan seremonial. Sebab menurutnya, sejak dulu Rakernas hanya berisi ceramah, evaluasi, rapat, diskusi, laporan dan kurang fokus membahas kondisi nyata masalah di  kejaksaan.

“Rakernas harus menghasilkan putusan dan kesepatan yang jelas. Selanjutnya dimonitor implementasinya, bila perlu ada tim khusus yang memonitor agar terlaksana dengan baik,” kata Halius dalam rilis yang diterima KONTAN, Selasa (7/10).

Rakernas tahun ini sangat penting terkait peralihan kepemimpinan nasional dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada presiden terpilih Joko Widodo. Seiring dengan itu, akan muncul wajah-wajah baru di kabinet dan Jaksa Agung. "Kejaksaan akan segera memiliki jaksa agung baru," katanya.

Presiden terpilih Jokowi memiliki keinginan besar melakukan revolusi mental terhadap seluruh elemen sumber daya manusia di Indonesia termasuk di lembaga penegak hukum, kejaksaan, para jaksa maupun para pegawainya. Oleh karena itu kejaksaan harus peka, sadar dan memiliki keinginan kuat melakukan revolusi mental yang selama ini kurang baik, kurang profesional, kurang bermoral, kurang maksimal, kurang melayani sehingga kurang memuaskan masyarakat.

Untuk itu Halius mengusulkan agar Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, KKRI dan berbagai akademisi/pakar etika-budaya dan sosial, dapat duduk bersama menyusun konsep, strategi, program-programnya praktis yang dapat diwujudkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×