Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
DENPASAR. Enam orang dari satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan di kantor Angkasa Pura, Kompleks Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (11/9).
Penggeledahan ini digelar terkait kasus dugaan korupsi reklame di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Di sela penggeledahan, sejumlah awak media diusir oleh Kasubag Hukum dan Kehumasan Angkasa Pura Wilayah 1, Shively Sansouchi, di Bandara I Gusri Ngurah Rai, Tuban, Badung.
"Tolong ya, ini bukan ruangan untuk menunggu, silakan keluar, ini ruangan untuk bekerja," ungkapnya dengan nada sedikit meninggi.
"Mana surat tugas kalian. Tolong ya hormati, ini rumah kami, jadi tolong Anda menunggu di luar," lanjutnya kemudian.
Selain mengusir wartawan, dia juga tidak memperkenankan sejumlah wartawan media elektronik mengambil gambar. (Yoni Iskandar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News