kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KKP kembali tangkap dua kapal asing pencuri ikan


Rabu, 17 Juni 2020 / 18:34 WIB
KKP kembali tangkap dua kapal asing pencuri ikan
ILUSTRASI. Tim Satgas Anti Ilegal Fishing 115 bersama Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menenggelamkan tiga kapal asing penangkap ikan, di Perairan Belawan, Sumatera Utara, Sabtu (1152019). Penenggelaman tiga kapal berbendera Myanmar, Mal


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapal Pengawas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 2 kapal asing pelaku illegal fishing.

”Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil mengamankan dua kapal pelaku pencurian ikan di WPP 571 Selat Malaka dan WPP 716 Laut Sulawesi. Kedua kapal tersebut ditangkap pada hari Selasa (16/6)," kata  Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan  Tb Haeru Rahayu dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6).

Baca Juga: Kementerian ESDM gandeng Kementerian Kelautan kembangkan PLTS cold storage

Dia menjelaskan, dari kedua kapal asing tersebut, satu kapal yang berhasil ditangkap berbendera Filipina yang melakukan pencurian ikan di perairan Sangihe dekat pulau Marore.

Kapal berbendera Filipina tersebut diketahui bernama M/Bca SOFIA dengan jumlah awak kapal sebanyak 5 orang WNA berkewarganegaraan Filipina. Kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan tuna hand line tersebut ditangkap pada posisi 04°47.265' LU - 124°41.095' BT.

Setelah ditangkap, kapal tersebut dibawa ke Stasiun PSDKP Tahuna untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga: Energi surya untuk lemari pendingin perikanan, pengembangan EBT ekonomi maritim

Adapun, kapal asing lainnya adalah kapal ikan asing berbendera Malaysia bernama SLFA 5070 yang dioperasikan oleh 4 orang awak kapal berkewarganegaraan Malaysia. Kapal yang menggunakan alat tangkap Bubu tersebut ditangkap pada posisi koordinat 02°44.918’ LU-101°100.788’ BT.

Dengan penangkapan 2 kapal asing tersebut, maka sudah ada 47 kapal asing ilegal yang telah ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP. 47 KIA ilegal tersebut terdiri dari 20 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×