Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya akan kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (18/06) sore nanti pukul 17.00 WIB.
Yuntri mengatakan, agenda pemanggilan hari ini adalah kliennya akan dikonfrontasi dengan sejumlah saksi, termasuk dengan Iwan Kurniawan, terkait kasus yang menjerat Habil Marati.
"Konfrontir antara para saksi untuk tersangka atas nama Habil Marati tentang aliran dana untuk senjata api ilegal dan rencana pembunuhan para tokoh," kata Yuntri.
Habil ditetapkan sebagai tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara. Habil ditangkap di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 29 Mei 2019.
Sementara Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan tengah menjalani penahanan di Rutan POM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari.
Dalam rekaman yang dirilis di kantor Kemenko Polhukan beberapa waktu lalu, Iwan mengaku bahwa ia mendapat uang Rp 150 juta dari Kivlan Zen untuk membeli dua senjata api laras panjang dan dua senjata api laras pendek. "Iya semuanya yang terkait itu, ada Iwan Kurniawan, Titi, Azmi, Habil Marati, dan Kivlan Zen sendiri," kata Yuntri.
Ia menjelaskan, agenda konfrontasi itu akan menentukan keterlibatan Kivlan Zen. Yuntri menegaskan, pihaknya membantah keterangan Iwan. "Terutama kami sudah membantah apa yang disampaikan oleh Iwan, karena saksi kunci dari Habil Marati itu Iwan, kami buktikan semua di situ" katanya.
Senin kemarin, Kivlan telah diperiksa kembali sebagai saksi kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara yang menjerat Habil Marati. (Verryana Novita Ningrum)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kivlan Zen Akan Dikonfrontasi dengan Saksi Lain Sore Nanti"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News