kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Kini, kasus-kasus Ahok diambil alih Bareskrim


Senin, 10 Oktober 2016 / 13:53 WIB
Kini, kasus-kasus Ahok diambil alih Bareskrim


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Saat ini Polri menerima delapan laporan polisi terkait Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal dugaan penistaan agama. Laporan polisi ini tersebar di Polda Metro ada tiga laporan, Bareskrim ada empat laporan dan di Polda Sumsel ada satu laporan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto menuturkan ‎seluruh laporan itu akan dijadikan satu dan ditangani Bareskrim. "Penyelidikan laporannya akan kami satukan, karena kan orangnya sama. Lalu objek dan locus-nya sama. Artinya berapapun laporan pasti dijadikan satu," tegas Agus Andrianto, Senin (10/10/2016).

Agus menambahkan pihaknya siap diawasi oleh masyarakat dan penyelidiki laporan tersebut. Jenderal bintang satu ini mengaku akan berhati-hati dalam mengusut kasus ini.

"Ini soal agama, kami harus hati-hati jangan sampai ada muatan politik. Masalah hukum tidak boleh dibawa ke politik," ujarnya. Seperti diketahui laporan dugaan penistaan agama ini bermula dari sambutan Ahok saat berkunjung ke Pulau Seribu, Rabu (28/9/2016) lalu.

(Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×