Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Hingga kini, tim evaluasi dan pengawasan penyerapan anggaran (Teppa) belum juga bisa mengukur kinerja penyerapan anggaran di tingkat provinsi. Alasannya, karena sistem monitoring yang telah dibangun Teppa tidak berjalan maksimal. Sehingga masih ada beberapa daerah yang belum melaporkan kinerja penggunaan anggarannya.
Salah satu anggota Teppa, Kuntoro Mangkusubroto dalam keterangan tertulisnya mengatakan hingga kuartal ke-II tahun 2013 lalu, baru sekitar 302 Kabupaten/kota dari sekitar 32 provinsi yang melaporkan penggunaan anggarannya. “Artinya baru sekitar 60% kabupaten/kota yang sudah melaporkan,” ujarnya.
Seluruh kabupaten/kota yang sudah melaporkan itu seluruhnya yang baru terintegrasi dalam sistem monitoring yang dibangun oleh Teppa. Dengan begitu, berarti masih ada sekitar 196 kabupaten/kota lagi yang belum memberikan laporan anggarannya kepada Teppa.
Sebagai informasi, laporan tersebut diketahui setelah Teppa mengumpulkan seluruh walikota/bupati di seluruh Indonesia. Dalam pertemuan yang dilakukan pada tanggal 7 Desember 2013 itu dilakukan evaluasi atas pencapaian penggunaan anggaran di masing-masing kota/kabupaten.
Asal tahu saja, dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013, jumlah anggaran yang ditransfer ke daerah mencapai Rp 592,3 triliun.
Sementara itu, Wakil Presiden Boediono dalam sambutannya meminta kepada setiap kepala daerah agar tidak hanya melaporkan kinerjanya secara teratur dan transparan. Setiap kepala daerah dituntut juga agar bertanggung jawab dalam menggunakan setiap anggarannya agar lebih baik, dan memiliki dampak terhadap masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News