kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Kewenangan dan fungsi pengawasan OJK mau dikembalikan, apa tanggapan Bank Indonesia?


Kamis, 23 Januari 2020 / 21:06 WIB
ILUSTRASI. Logo Bank Indonesia (BI) di gedung BI di Jakarta, Kamis (19/7).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Seperti yang telah dituliskan oleh Kontan.co.id sebelumnya pada Selasa (21/1), Komisi XI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan.

Panja ini nantinya melihat reformasi yang telah dilakukan oleh OJK hingga saat ini dan akan melakukan evaluasi tentang kemungkinan pengembalian kinerja OJK ke BI.

Baca Juga: Panja Komisi III fokus dalami aliran dana dan peran tersangka kasus Jiwasraya

Lebih lanjut, hasil temuan-temuan tersebut akan jadi pertimbangan bagi Komisi XI untuk merumuskan revisi undang-undang (RUU) BI dan RUU OJK.

Bahkan, Komisi XI juga berencana memasukkan RUU BI dan OJK untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×