kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.785.000   -13.000   -0,46%
  • USD/IDR 17.832   13,00   0,07%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Kewenangan dan fungsi pengawasan OJK mau dikembalikan, apa tanggapan Bank Indonesia?


Kamis, 23 Januari 2020 / 21:06 WIB
ILUSTRASI. Logo Bank Indonesia (BI) di gedung BI di Jakarta, Kamis (19/7).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Seperti yang telah dituliskan oleh Kontan.co.id sebelumnya pada Selasa (21/1), Komisi XI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan.

Panja ini nantinya melihat reformasi yang telah dilakukan oleh OJK hingga saat ini dan akan melakukan evaluasi tentang kemungkinan pengembalian kinerja OJK ke BI.

Baca Juga: Panja Komisi III fokus dalami aliran dana dan peran tersangka kasus Jiwasraya

Lebih lanjut, hasil temuan-temuan tersebut akan jadi pertimbangan bagi Komisi XI untuk merumuskan revisi undang-undang (RUU) BI dan RUU OJK.

Bahkan, Komisi XI juga berencana memasukkan RUU BI dan OJK untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×