kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Jadi US$ 224,5 M di Kuartal I 2025


Rabu, 11 Juni 2025 / 13:52 WIB
Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Jadi US$ 224,5 M di Kuartal I 2025
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia US$ 224,5 miliar pada kuartal I-2025


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kewajiban neto posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia turun pada kuartal I 2025.

Bank Indonesia (BI) melaporkan, pada akhir kuartal I 2025, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$ 224,5 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2024 sebesar US$ 245,7 miliar.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan, penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).

"Posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri," ungkap Denny dikutip dari keterangan resminya, Rabu (11/6).

Baca Juga: Jumlah Bank di Indonesia Masih Terlalu Banyak, OJK Mendorong Konsolidasi Bank Kecil

Denny merinci, Posisi AFLN pada akhir kuartal I 2025 tercatat sebesar US$ 533,1 miliar, naik 1,9% quarter to quarter (qtq) dari US$ 523,1 miliar pada akhir kuartal IV 2024.

Ia menyebut hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan transaksi penempatan di luar negeri, dengan kenaikan terbesar pada aset investasi lainnya terutama dalam bentuk pinjaman dan piutang usaha. 

Sedangkan peningkatan posisi AFLN lebih lanjut juga didukung oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global dan kenaikan harga emas internasional .

Di sisi lain, posisi KFLN Indonesia menurun di tengah aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio yang tetap solid. Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal I 2025 tercatat sebesar US$ 757,6 miliar, turun 1,5% (qtq) dari US$ 768,8 miliar pada akhir kartal IV 2024.

"Penurunan posisi KFLN lebih lanjut dipengaruhi penurunan nilai instrumen keuangan domestik seiring penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)," ungkap Denny.

Sementara investasi langsung tetap membukukan surplus sebagai cerminan dari terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik. Investasi portofolio juga mencatat neto aliran masuk modal asing di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.

Lebih lanjut BI memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal I 2025 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. 

Baca Juga: Data Bank Dunia: Penduduk Miskin Indonesia Capai 194,4 Juta Orang

Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal I 2025 sebesar 16,0%, lebih rendah dibandingkan 17,6% pada kuartal IV 2024. 

Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (91,9%) terutama dalam bentuk investasi langsung. 

Denny menyebut, ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.

"Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," ungkap Denny.

Selanjutnya: Dominan Berawan, Ini Prakiraan Cuaca Besok (12/6) di Banten

Menarik Dibaca: Dominan Berawan, Ini Prakiraan Cuaca Besok (12/6) di Banten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×