kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Ketum REI: Program 3 Juta Rumah Bisa Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja


Selasa, 20 Mei 2025 / 17:09 WIB
Ketum REI: Program 3 Juta Rumah Bisa Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja
ILUSTRASI. Rencana pemerintah terkait program 3 juta rumah diproyeksi mampu menciptakan 2 juta lapangan kerja baru.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Umum DPP Realestate Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan, program 3 juta rumah besutan Presiden Prabowo Subianto mampu menciptakan 2 juta lapangan kerja baru.

Joko menjelaskan bahwa program 3 juta rumah bakal dimasifkan pada wilayah pedesaan, di mana berdasarkan strategi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) program ini menyasar 2 juta rumah di desa dan 1 juta di perkotaan.

“Dengan berkontribusi atas membangun 2 juta rumah di desa dan di pesisir, maka akan menciptakan minimalnya 2 juta lapangan kerja,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5).

Di samping itu, Joko mengungkapkan, program 3 juta rumah juga mampu meningkatkan perekonomian desa, di mana berdasarkan hitungannya bakal tercipta 180.000 pelaku usaha baru. Selain itu, juga mampu menumbuhkan 18.000 pengembang.

Baca Juga: Menteri Ara Siap Dicopot Kapan Pun jika Program 3 Juta Rumah Gagal

Meski demikian, Joko punya empat pilar utama yang perlu dijalankan oleh pemerintah, pertama mematangkan kebijakan pertanahan agar tanah-tanah di pedesaan miliki legalitas yang sah.

Kedua, pemerintah perlu mengeluarkan perizinan yang mudah agar pembangunan perumahan di desa bisa cepat terlaksana. Ketiga, peraturan perbankan untuk memudahkan pembiayaan yang terjangkau bagi debitur.

Keempat, pemerintah juga perlu membuat lembaga pengawasan dalam rangka mendukung pelaksanaan program perumahan di wilayah pedesaan.

“Kita beberapa waktu ini selalu mendapatkan berita mengenai rumah kurang layak, rumah jelek dan sebagainya. Maka dari awal kita mendorong adanya kebijakan mengenai pengawasan kualitas,” pungkasnya.

Selanjutnya: Respons Gojek, Grab, Maxim dan inDrive Terkait Potongan Aplikasi Ojek Online

Menarik Dibaca: Indo Premier Luncurkan IPOT Bond, Jual Obligasi Langsung ke Investor Ritel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×