kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Virus corona bukan konspirasi!


Senin, 27 Juli 2020 / 15:27 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Virus corona bukan konspirasi!
ILUSTRASI. Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan bahwa virus corona (Covid-19) merupakan ancaman yang nyata.

Bahkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu mengumpamakan Covid-19 sebagai malaikat pencabut nyawa. Hal itu melihat banyaknya korban akibat pandemi Covid-19. "Semua harus sadar ini bukan konspirasi, bukan rekayasa," ujar Doni kepada wartawan, Senin (27/7).

Baca Juga: Sri Mulyani: Pinjaman PEN dapat jadi sumber alternatif pendanaan bagi daerah

Doni bilang saat ini Covid-19 telah merenggut lebih dari 600.000 nyawa di seluruh dunia. Sementara di Indonesia telah ada 4.781 kasus meninggal akibat Covid-19.

Sementara itu, Indonesia sendiri pun belum mencapai puncak penularan Covid-19. Meski pun angka kasus positif di Indonesia telah mencapai hampir 100.000 kasus. "Sampai saat ini belum tahu kapan puncak, melihat perkembangan fluktuatif, setiap hari beda-beda," terang Doni.

Penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 merupakan hal yang utama. Antara lain dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan.

Baca Juga: Sri Mulyani minta pemda ikut pulihkan ekonomi

Wabah penyakit bukan yang pertama terjadi di Indonesia bahkan dunia. Doni mengingatkan agar wabah flu Spanyol tahun 1918 lalu yang merenggut 4 juta nyawa penduduk di Jawa menjadi pelajaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×