kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.255   -55,00   -0,34%
  • IDX 7.050   -15,28   -0,22%
  • KOMPAS100 1.054   -1,84   -0,17%
  • LQ45 828   -2,39   -0,29%
  • ISSI 214   -0,41   -0,19%
  • IDX30 424   -0,25   -0,06%
  • IDXHIDIV20 514   0,84   0,16%
  • IDX80 120   -0,28   -0,24%
  • IDXV30 125   1,21   0,98%
  • IDXQ30 142   0,21   0,15%

Ketua Satgas Covid-19: Pengadaan barang dan jasa di Satgas transparan dan akuntabel


Selasa, 16 Maret 2021 / 06:45 WIB
Ketua Satgas Covid-19: Pengadaan barang dan jasa di Satgas transparan dan akuntabel
ILUSTRASI. Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Doni Monardo


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan pengadaan barang dan jasa yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ataupun Satgas Penanganan Covid-19 dilakukan secara tranparan, akuntabel dan melibatkan banyak pihak.

Pernyataan Doni tersebut menjawab pemberitaan yang sempat beredar bahwa pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Satgas terutama untuk reagen dinilai merugikan negara.

"Kalau kami dari awal ingin menutupi proses pengadaan barang dan jasa rasanya tidak perlu kami mengundang BPKP (Badan Pengawasan Kuangan dan Pembangunan) duduk dalam organisasi satuan tugas termasuk juga kami mengundang sejumlah pihak untuk bisa mengawasi apa yang terjadi," tegas Doni dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (15/3).

Baca Juga: Doni Monardo beberkan langkah-langkah BNPB mengantisipasi bencana di Indonesia

Doni melanjutkan, dalam pengadaan barang dan jasa terdapat pakta integritas termasuk masalah kesepakatan harga, kualitas barang. Kemudian apabila harga barang tersebut ternyata lebih tinggi setelah diaudit BPKP maka pengusaha wajib mengembalikan biaya kelebihan tersebut.

"Jika harga kemahalan setelah diperiksa oleh auditor BPKP maka pengusaha wajib mengembalikan biaya kelebihan itu dan sudah terbukti sehingga kami betul-betul menjaga agar tidak terjadi kerugian negara," imbuhnya.

Namun terkait adanya sejumlah reagen yang dikembalikan oleh beberapa laboratorium, Doni tak menampik. Diakui, ada ratusan ribu reagen yang dikembalikan. Pengembalian lantaran beberapa laboratorium tidak memahami penggunaan kit RNA reagen. Hal tersebut juga tercatat dalam laporan BPKP pada Agustus tahun lalu.

"Memang betul ada ratusan ribu reagen PCR, tetapi bukan dari reagen PCR, tapi RNA-nya yang dikembalikan oleh sejumlah laboratorium pada bulan Agustus sesuai dengan temuan BPKP," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Doni langsung mengundang semua pihak termasuk penyedia barang. Pertemuan tersebut membahas adanya sejumlah laboratorium yang tidak bisa menggunakan RNA kit yang dikirim oleh Satgas.

"Kemudian meminta informasi bagaimana dengan [laboratorium] yang lain ternyata sebagian laboratorium ada yang bisa menggunakan RNA yang kami kirimkan. Lantas untuk laboratorium yang tidak bisa menggunakan itu ditarik ke Jakarta sehingga, dilakukan redistribusi kepada laboratorium yang membutuhkannya," ungkap Doni.

Selain itu dilakukan juga pelatihan dari tim pakar dan Balitbangkes untuk penggunaan RNA kit pada laboratorium yang belum memiliki kemampuannya. Doni menerangkan bahwa pengembalian RNA kit lantaran pada awal pandemi banyak laboratorium yang belum menguasai penggunaannya.

"Semuanya waktu itu masih banyak kagok belum terlatih. Namun setelah dilatih sebagian besar bisa menggunakan reagen itu. Alhamdulillah hari ini reagen-reagen itu sudah sebagian besar habis sudah terdistribusi. Jadi yang dinyatakan oleh pemberitaan salah satu media yang mengatakan terjadi kerugian negara, itu tidak benar," ujarnya.

Doni menegaskan, sejak awal pembentukan gugus tugas yang kemudian dilanjutkan dengan Satgas sudah melibatkan berbagai pihak. Diantaranya BPKP, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kejaksaan, hingga Kepolisian.

Termasuk juga Satgas meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut membantu upaya pencegahan. Doni juga mengungkap pihaknya juga menawarkan kepada sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan juga media untuk berada di Gugus Tugas untuk mengikuti perkembangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Selanjutnya: Larangan ASN hingga TNI/Polri ke luar kota efektif tekan kasus Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×