Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja yang terjadi di pekan ini membuat Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo prihatin. Mengingat, unjuk rasa yang dilakukan di sejumlah kota besar, termasuk DKI Jakarta, dilakukan di tengah wabah virus corona.
“Ingat, mereka yang mengabaikan protokol kesehatan sehingga menimbulkan korban jiwa bukan hanya dimintai pertanggungjawaban di dunia, tetapi juga di akhirat,” kata Doni dalam bincang-bincang khusus “Media Bertanya, Doni Monardo Menjawab” di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta Jumat (9/10).
Unjuk rasa ini dikhawatirkan dapat menjadi klaster virus corona baru karena banyak pendemo yang mengabaikan protokol kesehatan. Hal tersebut sudah terlihat dari data beberapa kepolisian daerah yang melakukan pemeriksaan rapid test terhadap pendemo dan ditemukan ada yang reaktif.
Baca Juga: Inilah sebab 90% pasien di Wisma Atlet kena corona meski sudah pakai masker
Polda Metro Jaya sendiri sudah melakukan pemeriksaan dengan swab antigen dan hasilnya ada beberapa pendemo yang telah amankan positif Covid-19.
"Ini harus disampaikan pada publik agar menghindari aktivitas berkerumun, hindari yang menyebabkan mengancam keselamatan diri sendiri, apalagi orang lain," ujar Doni.
Dia pun menekankan orang yang berbahaya bukan pasien Covid-19 yang sudah sembuh, melainkan orang positif yang belum melakukan pemeriksaan atau yang biasa disebut orang tanpa gejala (OTG).
Begitu tiba di rumah usai aktivitas di luar, termasuk demo, tanpa sengaja OTG ini dapat menulari keluarga terdekat lain, terutama orangtua yang memiliki penyakit penyerta (komorbid). Seperti diketahui kaum lansia dan komorbid sangat rentan tertular virus corona.
Doni pun berpesan agar seluruh komponen masyarakat dan keluarga bisa saling menguatkan dan mengajak orang lain disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Selanjutnya: Wagub DKI: 14 Demonstran UU Cipta Kerja positif Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News