Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Setelah berlangsung cukup alot, akhirnya, Panitia Khusus (Pansus) DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) berhasil mengangkat seorang ketua.
Pansus DPR telah menetapkan Budi Supriyanto (Golkar) sebagai Ketua Pansus. Sedangkan tiga wakil Ketua yakni Erwin Moeslimin Singajuru (PDI Perjuangan), Nova Riyanti Yusuf (Demokrat), dan Soepriyanto (Gerindra). Pansus ini dijadwalkan akan memulai pembahasan RUU ini pada masa sidang berikutnya.
Poempida Hidayatullah, Anggota Pansus PPILN mengungkapkan, pembahasan RUU ini akan dilakukan pada pertengahan November mendatang seusai masa reses DPR berakhir.
"Berbagai hal akan kami bahas terutama pada sisi perlindungan TKI yang menjadi nyawa pada RUU ini," jelas Poempida kepada KONTAN, Rabu (24/10).
Selain soal perlindungan, Poempida menyatakan bahwa Pansus yang beranggotakan 30 anggota dewan ini akan berupaya memperjelas peran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Menurutnya, selama ini ada kesan tarik-menarik wewenang di lapangan dari kedua institusi tersebut. Terkait hal itu, Pansus akan mencari solusinya lewat produk UU ini nantinya.
Secara pribadi, Poempida ingin Kemenakertrans lebih berperan sebagai pengambil kebijakan, sementara BNP2TKI sebagai pelaksana di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News