kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ketua MK Akil Mochtar menangis saat ditangkap KPK


Kamis, 03 Oktober 2013 / 01:46 WIB
Ketua MK Akil Mochtar menangis saat ditangkap KPK
ILUSTRASI. Lakukan 4 Cara Ini untuk Mendapatkan Kuku Pink Alami


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di rumah dinasnya di Perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam. Akil Mochtar ditangkap bersama empat terperiksa lainnya.

Penangkapan mereka terkait dugaan suap terkait sengketa Pemilu Kada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ditangkap Akil Mochtar tampak menangis. Akil pun saat dibawa ke markas Abraham Samad Cs, dirinya masih mengenakan sebuah peci.

Informasi yang dihimpun, KPK sudah membuntuti Akil sejak lama. Dan baru malam ini dugaan transaksional yang dilakukan yang bersangkutan bersama dengan salah satu anggota DPR Chairunnisa, terjadi.

Saat ini, Akil sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan. Status Akil masih terperiksa.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan pihaknya turut mengamankan Ketua Hakim Konstitusi, Akil Mochtar pada operasi tangkap tangan, Rabu (2/10/2013) malam.

Akil ditangkap setelah KPK meyakini adanya penyerahan uang yang diduga berlatar penyuapan di kediamannya, perumahan Widya Candra , Jakarta Selatan.

"AM saat ini menjabat sebagai Ketua MK," Kata Johan dalam keterangannya di kantor KPK, Jakarta, Rabu malam.

Selain Akil, KPK juga menciduk anggota DPR bernama Chairunissa dan pihak pengusaha berinisial CN.

"Sekitar 22.00 WIB di sebuah rumah di Widya Candra, ada 3 orang melakukan serah terima dalam bentuk dolar Singapura yang kalau dirupiahkan Rp 2=3 miliar. Ketiganya adalah berinisial AM selaku Ketua MK, CHN anggota DPR dan pengusaha berinisial CN," kata Johan.

Setelah menangkap ketiganya, satgas juga menangkap seorang Kepala Daerah Gunung Mas berinisial HB dan seorang lagi berinisal DH.

"HB merupakan kepala daerah," tegas Johan.

Penangkapan ini berkaitan dengan penanganan sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Saat ini kelimanya masih berstatus terperiksa. Akan ditentukan lagi statusnya 1 X 24 jam," kata Johan. (Edwin Firdaus/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×