kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   -919,51   -100.00%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketua DPR sarankan Rizieq Shihab untuk pulang


Kamis, 27 September 2018 / 14:21 WIB
Ketua DPR sarankan Rizieq Shihab untuk pulang
ILUSTRASI. Bambang Soesatyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR Bambang Soesatyo menyarankan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Bambang menanggapi permintaan Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) agar pemerintah melindungi Rizieq Shihab selama berada di Arab Saudi.

"Kalau ingin dilindungi, ya saran saya kembali ke sini ya, kita lindungi, negara wajib melindungi," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9).

Bambang mengatakan, UUD 1945 telah memberikan jaminan bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlindungan, baik yang berada di dalam maupun luar negeri.

Ia meragukan jika Pemerintah Indonesia justru menghalangi keinginan Rizieq untuk kembali ke Indonesia.

"Setiap warga negara dilindungi oleh negara baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Keberadaannya dilindungi oleh negara, memang kewajiban negara melindungi warga negaranya," kata politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Tim Advokasi GNPF-Ulama meminta Kementerian Luar Negeri memberikan jaminan perlindungan terhadap Rizieq Shihab selama berada di Arab Saudi.

Hal itu diungkapkan salah satu anggota Tim Advokasi GNPF Ulama Nasrullah Nasution saat bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).

"Kami meminta Menlu untuk memberikan jaminan perlindungan kepada warga negara Indonesia di Arab Saudi atas nama Habib Rizieq Shihab," ujar Nasrullah.

Pada pertengahan 2017 lalu, Rizieq memutuskan pergi ke Arab Saudi setelah terjerat kasus hukum.

Menurut Nasrullah, setelah Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penistaan Pancasila dan kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein, Rizieq merasa gerak-geriknya selalu dipantau.

Situasi dinilai makin parah setelah Rizieq bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Rizieq juga sempat dilarang pergi ke Malaysia dan meninggalkan Arab Saudi untuk oleh otoritas setempat. Bahkan, kata Nasrullah, Rizieq sempat diinterogasi selama lima jam saat berkegiatan di Arab Saudi. Namun ia tidak menyebut pihak yang menginterogasi Rizieq.

Dalam pertemuan itu Tim Advokasi GNPF Ulama meminta Fadli Zon memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala BIN Budi Gunawan dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk memperjelas tindakan diskriminatif yang dialami Rizieq Shihab.

"Beliau (Rizieq) dicegat terus harus mendapatkan interogasi yang cukup lama, dari jam 11 malam sampai jam 4 subuh tanpa suatu hal yang jelas apa permasalahannya," kata Nasrullah.

Selain itu, Nasrullah juga menyayangkan adanya pihak-pihak di Indonesia yang mencegah kepulangan Rizieq. Pasalnya hingga saat ini Rizieq tidak dapat keluar dari Arab Saudi dan tidak ada permintaan deportasi dari Pemerintah Indonesia.

"Kami mencurigai ini ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk mencegah atau datang kembali ke Indonesia. Padahal jelas stiap warga negara itu dilindungi baik yang ada di Indonesia maupun yang di luar negeri," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Fadli menegaskan bahwa pimpinan DPR akan segera meneruskan laporan tersebut ke pihak-pihak terkait.

"Laporan akan kami teruskan pada pihak-pihak terkait, Menlu, Kapolri dan Kepala BIN. Habib (Rizieq Shihab) itu seorang tokoh penting di Indonesia," kata Fadli. (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua DPR Sarankan Rizieq Shihab Kembali ke Indonesia "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×