Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi mengonfirmasi bahwa kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang menjerat nama Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah dihentikan. Polisi telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini," ujar Kelapa Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal saat dihubungi, Minggu (17/6).
Meski begitu, dia bilang, kasus ini berpeluang dibuka kembali. "Tapi, terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," ujar Iqbal
Dia mengatakan, penghentian kasus ini dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari kuasa hukum Rizieq Shihab. Meski demikian, dia tak menyebutkan kapan permohonan penghentian kasus tersebut dilayangkan.
"Karena ada surat permintaaan SP3 resmi dari pengacara. Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan," ungkapnya.
Pada akhir Januari 2017, jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Percakapan itu pertama kali diketahui dari situs baladacintarizieq.com. Dalam percakapan tersebut menyajikan foto wanita tanpa busana yang diduga Firza. Sementara itu, Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Kasus "Chat" WhatsApp Rizieq Shihab Bisa Dibuka Lagi asalkan..." dan "Polisi Benarkan SP3, Kasus "Chat" WhatsApp Rizieq Shihab Dihentikan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News