kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.053   -7,00   -0,04%
  • IDX 5.328   49,47   0,94%
  • KOMPAS100 686   6,42   0,94%
  • LQ45 536   5,41   1,02%
  • ISSI 181   1,90   1,06%
  • IDX30 301   3,09   1,04%
  • IDXHIDIV20 393   4,01   1,03%
  • IDX80 79   0,89   1,14%
  • IDXV30 109   1,50   1,39%
  • IDXQ30 99   1,11   1,13%

Ketimbang Kerek Tarif PPN, DPD Sarankan Kemenkeu Optimalkan Pajak Platform Digital


Selasa, 11 Juni 2024 / 16:10 WIB
Ketimbang Kerek Tarif PPN, DPD Sarankan Kemenkeu Optimalkan Pajak Platform Digital
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) mengikuti rapat kerja dengan komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024). Ketimbang Kerek Tarif PPN, DPD Sarankan Kemenkeu Optimalkan Pajak Platform Digital.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menyarankan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengoptimalkan penerimaan pajak dari pos lain ketimbang harus menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).

Anggota DPD RI Achmad Sukisman Azmy menilai bahwa masih banyak potensi penerimaan pajak yang bisa dioptimalkan oleh pemerintah, salah satunya adalah menyasar pajak dari platform digital.

"Inikan potensi yang sangat besar untuk menaikkan income bagi negara kita," ujar Sukisman dalam Rapat Komite IV DPD RI bersama Pemerintah, Selasa (11/6).

Baca Juga: Soal Kenaikan Tarif PPN 12%, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Meski otoritas pajak sudah memungut pajak dari sektor tersebut, namun seiring dengan perkembangan teknologi, masih banyak platform digital yang belum terpungut pajak.

"Kami sangat yakin perkembangan IT yang sangat luar biasa ini tidak semuanya bisa kita tarik pajak. Mungkin Google dan Facebook sudah tetapi kita melihat banyak sekali platform-platform yang lain belum," katanya.

Tidak hanya itu, potensi penerimaan pajak dari jalur laut dan jalur darat juga belum terpungut secara optimal.

"Banyak sekali sebetulnya potensi pajak yang bisa kita garap, di antaranya masih lowongnya jalur udara dan laut kita yang terbebas dari pajak. Seharusnya negara-negara atau siapapun yang melewati laut kita ini diberikan beban pajak," katanya.

Baca Juga: Ini Penyebab Restitusi Pajak Tembus Rp 110,64 Triliun Per April 2024

"Daripada dia keliling di luar Indonesia kan biayanya lebih tinggi, tetapi kalau masuk ke negara Indonesia ya mungkin diberikan pajak berapa persen ini juga akan baik untuk pertumbuhan ekonomi kita," imbuh Sukisman.

Dalam kesempatan yang sama,  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan kebijakan tarif PPN 12% kepada pemerintahan baru, yakni pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Yang (tarif PPN) 12% adalah untuk tahun depan kami tentu serahkan kepada pemerintah baru," ujar Sri Mulyani. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×