kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketika pemerintah mengajak semangat Lombok Bangkit dan Bangun Kembali


Selasa, 21 Agustus 2018 / 23:45 WIB
Ketika pemerintah mengajak semangat Lombok Bangkit dan Bangun Kembali
ILUSTRASI. Menteri Sosial Idrus Marham


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Di wilayah ini telah berkumpul ahli waris dari 45 jiwa korban meninggal dan masing-masing mendapat santunan Rp15 juta. Proses yang sama juga berlangsung di Kantor Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Pendistribusian santunan untuk ahli waris koban meninggal dilakukan di tenda. Jumlah penerima santunan adalah 80 jiwa. 

Seorang penerima santunan ahli waris korban meninggal, Wijayadi (31) mengaku tidak menyangka ayahnya yang pamit untuk pergi ke masjid akhirnya tidak pulang untuk selama-lamanya. Ayahnya, Nurudin (60) menunaikan salat isya berjamaah di masjid yang berjarak beberapa ratus meter dari rumah. 

"Saat itu tidak ada firasat apa-apa. Bapak memang selalu salat isya di masjid dilanjutkan dengan pengajian. Pada saat gempa sebenarnya beliau berdiri di dekat pintu masjid, seharusnya mudah bagi beliau untuk keluar. Tapi karena jamaah berdesakan di pintu berebut ingin keluar, Bapak jatuh dan tertimpa bangunan masjid," tuturnya. 

Pria asal Kecamatan Pemenang ini mengatakan sesaat setelah gempa terjadi, ia sempat menyusul dan mengevakuasi sang bapak ke kantor polsek terdekat. "Tapi beliau akhirnya meninggal karena kondisinya lemh sekali. Sebenarnya saya sangat ingin membawa beliau ke rumah sakit. Tapi rumah sakirpun bangunannya hancur," katanya. 

Mensos mengatakan selain santunan untuk ahli waris korban meninggal, Kementerian Sosial juga akan menyalurkan Jaminan Hidup atau Jadup selama tiga bulan yang besarnya adalah Rp900 ribu per jiwa per bulan. Jadup disalurkan setelah proses pendataan dan verifikasi selesai, dan datanya telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati. 

Sementara itu untuk pengungsi atau warga yang terkena dampak gempa dan jatuh miskin, Kementerian Sosial di bawah koordinasi Kementerian PMK mengupayakan agar mereka menerima bansos PKH.

Tentunya setelah dilakukan verifikasi apakah keluarga calon penerima bansos ini memiliki kriteria layak menerima. Kriteria tersebut adalah memiliki anak sekolah, ibu hamil, ibu dengan balita, lansia, dan penyandang disabilitas berat. 

"Kami akan sisir warga yang jatuh miskin agar dapat dimasukkan dalam program perlindungan berkelanjutan melalui program PKH," tegas Idrus. 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×